Direskrimsus Polda Sulsel OTT Bawahan Gubernur

Suriadi
Suriadi

Kamis, 28 Desember 2017 19:27

Direskrimsus Polda Sulsel OTT Bawahan Gubernur

 

Trotoar.id, Makassar –– Diujung tahun 2017 Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan di hebohkan dengan Operasi Tangkap Tangan seorang Bawahan Gubernur Sulawesi Selatan yang bertugas sebagai kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Balai Pelayanan Logistik Perdagangan pada Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel.

Dalam operasi OTT yang di gelar Kamis (28/12/2017) direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulael berhasil mengamankan seorang pejabat Kepala UPTD Nur Asikin dan barang bukti uang sebanyak Rp433.600.000 dari tangan pelaku yang juga merupakan pejabat Eselon III

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudiawan Wibisono saat jumpa pers di mapolda Sulael Jalan Perintis Kemerdekaan mengatakan, dari tangan Nur Asikin, polisi berhasil mengamankan barang bukti.

“OTT dilakukan pukul 11.00 Wita di Kantor UPTD BPLP Sulsel. Awalnya kami mendapat laporan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Nur Asikin,” kata Yudiawan.

Dimana saat dilakukan OTT pelaku Nur Asikin tengah menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang Ditreskrimsus Polda terkait perihal OTT uang yang diamankan ditangan pelaku.

Selain uang ratusan juta yang ikut diamankan, jajaran kepolisian juga ikut mengamankan sejumlah berkas yang memiliki kaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Nur Asikin.

Lanjutnya dalam operasi OTT, personil polda mengamankan uang diruang kepala UPTD sebesar Rp 350.000.000 dan Rp83.000.000 ditemukan diruang staf UPTD dinas Perdagangan.

Operasi Tangkap Tangan dilakukan setelah pihak polda Sulsel menerima laporan terkait penyewaan gedung CCC, Penggunaan APBD TA 2017 atas beberapa kegiatan Penunjukan Langsung di UPTD BPLP Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel.

“Bahwa setiap pembayaran dari nilai kontrak penunjukan langsung dilakukan pemotongan oleh saudara Nur Asikin selaku kepala UPTD BPLP Dinas Perdangangan Provinsi Sulsel sebesar 65%” dari nilai kontrak.

Selain mengamankan kepala UPTD, Direskrimsus juga mengamankan seorang kontraktor Malik Arif selaku pelaksana penunjukan Langsung yang mengantarkan uang kepada kepala UPTD Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Januari 2025 22:58
Kementerian BUMN Uji Coba Sistem Kerja Empat Hari Seminggu, Perusahaan Pelat Merah Menunggu
Jakarta, Trotoar.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mulai menerapkan sistem kerja empat hari seminggu melalui program yang diseb...
Nasional25 Januari 2025 20:25
CERI Siapkan Gugatan Class Action Terkait Pelanggaran TKDN pada Proyek Hulu Migas di Sulawesi Tengah
Jakarta, Trotoar.id – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) tengah mempersiapkan gugatan hukum (Class Action) terkait dugaan pelanggaran k...
News25 Januari 2025 20:15
RMS Dikabarkan “Hijrah” ke PSI, Nasdem Mulai Mawas Diri
Makassar, Trotoar.id  – Isu tentang perpindahan Rusdi Masse (RMS) dari Partai Nasdem ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) semakin menguat.&nbs...
Metro25 Januari 2025 18:14
Prof Fadjry Djufry Apresiasi IMMIM pada Milad ke-61, Dorong Generasi Muda Dekat dengan Masjid
Makassar, Trotoar.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menghadiri perayaan Milad ke-61 Ikatan Masjid Mushalla Indonesi...