TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemadaman listrik yang sering dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) belakangan ini dianggap akan menganggu proses tahapan Pemilukada Serentak 2018 mendatang.
termasuk menganggu proses pelaporan hasil verifikasi Faktual partai politik, serta tahapan pendataan jumlah pemilih yang dilakukan dengan sistem cara online atau komputerisasi.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan meminta kepada Pihak PLN untuk sama-sama menjaga proses pemilukada serentak yang sudah memasuki tahapan inti dari pilkada serentak.
Baca Juga :
“PLN jangan ganggu kinerja kami di KPU< dan PLN harusnya ikut menjaga proses demokrasi, kalau hoby PLN mematikan listrik itu sama halnya akan menghambat kinerja KPUD,” Kata Sekretaris KPUD Sulsel Annas GS.
Annas GS meminta kepada pihak PLN untuk bisa menjaga stabilitas aliran listrik ke Kantor KPUD di Suluruh Sulawesi Selatan, mengingat alitran listrik penunjang utama kinerja KPUD dalam menjalankan proses pemilihan kepala Daerah.
“Kita tidak mau jika dalam proses tahapan, Listrik sedikit-sedikit padam, sebab data kami semua tersimpan di Komputer dan jika sering mati lampu maka jelas akan merusak bahkan bisa menghilangkan data yang kami miliki,” Unkap Annas GS.
Komentar