TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemiluhan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan jika berkas pencalonan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel masih perlu dilakukan perbaikan.
Sehingga KPUD Sulsel meminta semua pasangan calon dokumen Asli yang di setorkan ke KPUD saat pendaftaran untuk disesuaikan dengan copyan berkas yang disetorkan ke KPUD Sulsel saat pendaftaran pasnagam calom 8-10 january lalu.
“Kita masih mau melakukan pendalaman serta kajian terkait berkas pasangan calon yang di lampirkan untuk mendaftar di KPUD Sulsel, sehingga kita mau berkas Aslinya untuk menyesuaikan berkas yang disetorkan ke KPUD Sulsel,”Kata Misna Attas sesaat menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan ke masing-masing LO Pasnagam Cagub dan Cawagub.
Baca Juga :
Meskipun misna tidak merinci secara detail berkas apa yang harus di bawa saat masa perbaikan berkas, namun misna mengungkapkan semua berkas pencalonan yang Asli wajib dilampirkan.
Sebab menutut dia, ada berkas menggunakan sistem basah tetapi tandatangannya tidak basah olehnya itu kami menginginkan berkas untuk mencocokkan berkas yang telah di setorkan Paslon.
“Kita kasi waktu tiga hari 18-20 January untuk melakukan perbaikan, dan di waktu itu kami harapkan Paslon menyerahkan semua berkas Asli untuk disesuaikan dengan yang di serahkan,”kata Misna Atta.
Dalam Rapat pleno terbuka, KPU juga mengundang masing-masing LO untuk hadir dalam penyerahan berkas hasil pemeriksaan kesehatan, pengumuman hasil dilakukan di aula KPUD Sulsel. (Ady)
Komentar