TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim Resmob Polda Sulsel bwrsama Tim Reamob Polda Maluku berhasil mengamankan seorang aktivis Anti Narkoba, dan HIV Aids Uki (22) yang kedapatan mebawa barang haram jenis sabu yang mendistribusikan barang haram tersebut ke Maluku
Penangkapan dilakukan disalah satu warung Kopi (Warkop) di kecamatan Rappocini Kota Makassar, pelaku yang diamankan setelah polda Maluku mengamankan IK yang bekerja sama dengan Uki.

Uki (22) Aktivis Anti Narkoba Baju Putih Setelah Diamankan Tim Resmob Polda Maluku Bersama Polda Sulsel Terkait Peredaran Kasus Narkoba
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, mengungkapkan penangkapan Uki yang merupakan salah seorang mahasiswa semester enam di salah satu PTS bekerja sama dengan polda Maluku.
Baca Juga :
“Pelaku adalah salah satu mahasiswa aktivis antinarkoba. Dia ditangkap di sebuah warkop di Kecamatan Rappocini, Makassar, secara persuasif,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, kepada wartawan
Aparat Polda Sulawesi Selatan membekuk Muhammad Muflik alias Uki (22) di kota Makassar. Dia ditangkap karena terlibat peredaran narkotika dari Makassar ke Ambon.
Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polda Sulsel yang mem-back up aparat Polda Maluku, hang selanjutnya Uki di serahkan ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan di wilayah hukum Polda Maluku.
Aparat Polda Maluku sebelumnya sudah menangkap teman Uki yang berinisial IK.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku pernah mengambil narkoba di Makassar, untuk dikirim ke temannya berinisial IK di Ambon. IK juga kini sudah tertangkap dan diamankan di Polda Maluku,” jelas Edy.




Komentar