Rajab Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian

Suriadi
Suriadi

Jumat, 16 Maret 2018 18:56

Rajab Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian

TROTOAR.ID, SUKAMAJU — Legislator NasDem, M Rajab kembali melakukan sosialisasi dan penyebarluasan produk hukum daerah di Desa Sukamaju Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (16/3).

Di hadapan Kepala Desa Sukamaju dan ratusan warga, Rajab menjelaskan latar belakang lahirnya Perda nomor 4 tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Kata Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi DPW NasDem itu, perda ini adalah bentuk perhatian pemerintah lewat legislatif untuk memberi jaminan bagi rakyatnya dalam urusan pangan, dimana bertambahnya populasi penduduk tidak sebanding dengan pertambahan lahan pertanian.

“Kita semakin bertambah tetapi lahan untuk pertanian, perkebunan semakin berkurang, itulah kira-kira mengapa DPRD Provinsi Sulsel menginisiasi lahirnya perda ini,” ucap Rajab.

Sementara itu Hisma Kahman, seorang pengacara muda yang juga dosen di Universitas ternama di Kota Palopo merinci poin penting Perda no. 4/2014 ini.

Dijelaskan Hisma, faktor utama mengapa perda ini sangat penting adalah karena urusan pangan sebagai hak asasi manusia.

Selain itu tambah Hisma, Indonesia adalah negara agraris. Disamping itu, Perda ini merujuk ke UU nomor 41/2009 tentang perlindungan lahan pertanian secara berkelanjutan.

Ditambah lagi dalam Pembaruan UU Pokok Agraria disebutkan, bahwa jika ada lahan tidur yang sudah lebih diatas lima tahun tidak digunakan maka warga bisa menggunakan lahan tersebut untuk dikelola tetapi bukan untuk dimiliki, terang Isma.

Untuk itu pemerintah berkewajiban menjamin tersedianya lahan pertanian, pungkasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi Perda perlindungan lahan pertanian ini, Kades Sukamaju HM Janatu, berharap agar kegiatan  ini bisa memberi manfaat dan menjembatani masalah yang sering dihadapi rakyat desa selama ini.

Pada bagian akhir kegiatan sosialisasi dilakukan diskusi tanya jawab dengan warga Desa Sukamaju.

Diantara masukan dan keluhan petani terkait lahan pertanian diantaranya soal PPL, soal tambang rakyat, konservasi lahan pertanian serta soal harga pangan yang dirasa kurang menguntungkan bagi para petani utamanya dalam hal biaya produksi pertanian yang tidak sebanding dengan pemasukan para petani, sehingga banyak petani yang mengalihkan lahan pertaniannya pada usaha yang dianggap lebih menguntungkan.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Agustus 2026 18:39
70 Paskibraka Makassar Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi
MAKASSAR, Trotoar.id — Sebanyak 70 pelajar terbaik Kota Makassar resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota ...
Metro16 Agustus 2026 18:36
Jelajah Sampah Titik ke-14, Appi-Melinda Ajak Warga Mulai dari Rumah
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan sampah di Kota Makassar tidak akan selesai hanya dengan menambah armada pengangkut atau membersihkan jalan dan ling...
Politik16 Agustus 2026 17:00
IAS Siapkan Plt Ketua Golkar di Sejumlah Daerah, Konsolidasi Kabupaten/Kota Mulai Dikebut
MAKASSAR, Trotoar id — Setelah terpilih memimpin DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2026–2031, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) mulai menata...
Metro16 Agustus 2026 11:14
Berkostum Ala Bung Karno, Andi Sudirman Bawa Semangat Kemerdekaan Turun ke Jalan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Minggu pagi di Kota Makassar terasa berbeda. Jalanan yang biasanya dipenuhi kendaraan berubah menjadi panggung terbuka untuk ...