TROTOAR.ID, PALOPO — Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo Syafruddin Djalal, dipanggil oleh Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemanggilan itu dilakukan melalui sepucuk surat yang bersifat sangat segera, tertuju pada 20 Maret 2018.
Dalam surat panggilan itu, Syafruddin Djalal harus hadir paling lambat pada Jumat 23 Maret 2018. Ia harus memberikan keterangan untuk mengklarifikasi sejumlah laporan yang masuk terhadap kinerja Panwas Palopo.

Lampiran Surat Panggilan Bawaslu Terhadap Panwaslu Kota Palopo
Ada beberapa laporan yang harus dijelaskan oleh Panwas Palopo terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu yang digunakan salah satu kandidat calon wali kota dan dugaan pelanggaran mutasi.
Baca Juga :
Saat dikonfrimasi, Jumat (23/3/2018) malam, Syafruddin Djalal membenarkan bahwa ia mendapat surat panggilan.
Dikatakanya, Panwaslu Palopo harus memberikan keterangan mengenai penangan laporan.
“Iya. Ini terkait penanganan laporan,” katanya.

Lampiran Surat Panggilan Bawaslu Terhadap Panwaslu Kota Palopo
Syafruddin Djalal mengatakan, pihaknya tidak bisa menghadiri panggilan tersebut. Kerena saat ini tengah menjalani kegiatan yang sangat penting di Jakarta, yakni Bimtek.
“Tidak sempat hadir karena bersamaan saya pelatihan. Jadi saya kirim surat tertulis berkaitan klarifikasi yg diminta itu,” imbuhnya. (Ris)




Komentar