TROTOAR.ID, MAKASSAR — Massa pendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makasssar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulya Sari Pramastuti (DIAmi) mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Kehadiran sejumlah komunitas pendukung DIAmi itu hadir untuk menuntuk keseriusan Badan Kehormantan DPRD Kota Makassar dalam mengusut kasus penggunaan gedung DPRD kota Makassar sebagai sarana Kampanye oleh sejumlah legislator DPRD Kota Makassar.
Usai melakukan aksinya digedung DPRD Kota Makssar, ratusan massa melanjutjan aksinya di deoan Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang berlikasi dijakan A.P Pettarani.
Baca Juga :
Akibat dari aksi tersebut ruas jalan Pettarani-Alauddin macet total, massa yang juga mebawa keranda mayat bertuliskan matinya demokrasi, menjadi salah satu objek dari aksi yang dilakukan para pendukung calon wali Kita Nomor urut 2 tersebut.
Bahkan aksi yang sempat memanas antara aparat kepoisian dan massa yang membakar keranda mayat didepan kantor PTTUN berusaha untuk dipadamkan, namun massa menolak tindakan pihak kepolisian yang mengawal jalannya aksi
Dalam orasinya, masyarakat menganggap putusan PT TUN tidak berpihak kepada rakyat karena melakukan putusan secara sepihak.
“Proses demokrasi telah dimatikan oleh PT TUN, ini telah melanggar konstitusi Republik Indonesia karena pilihan rakyat di matikan,” ucap Maulana saat melakukan orasi ilmiah di depan kantor PT TUN Makassar.




Komentar