TROTOAR.ID, PINRANG — Akibat menunggak tagihan listrik, pihak PT PLN Rayon Watang Sawitto Pinrang terpaksa memutus sambungan listrik kantor instalasi pengolahan air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sawitto Kabupaten Pinrang yang berlokasi di jalan Benteng Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.


Kepala PLN Rayon Watang Sawitto Pinrang, H Akil yang dihubungi Awak Media, Kamis (12/4/2018), membenarkan adamya pemutusan tersebut.
“Betul, sambungan listriknya terpaksa kami putus karena telah menunggak tagihan berjalan dua bulan. Pemutusan itu kami lakukan sejak 2 April lalu,” ungkap H Akil.
Baca Juga :
Akil mengungkapkan, penyambungan kembali baru bisa dilakukan setelah pihak PDAM Tirta Sawitto melunasi tunggakan tagihannya.
“Total tunggakannya sekitar seratusan juta rupiah. Penyambungan kembali kami lakujan setelah pihak yang bersangkutan membayar tunggakannnya,” pungkas Akil. (*)



Komentar