TROTOAR.ID, MAKASSAR — Nampaknya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pinrang tidak tinggal diam, menyaksikan proses dugaan money politik yang diduga dilakukan istri dari kandidat calon Bupati Pinrang nomor urut 2.
Bahkan hari ini Panwas mulai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor mengenai video yang menghebohkan kabupaten pinrang dan viral di sejumloah media sosial tersebut, bahkan ketua Panwaslu Ruslan, mengatakan semua bentuk kecurangan akan di tindaki.
Namun sebelum memberikan tidakan yang diatur dalam UU, Panwaslu terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pelapor dan yang dilapor dalam hal ini pihak yang ada dalam video yang terlihat membagikan uang. ‘
Baca Juga :
“Kalau terbukti jelas ada sanksi tegas yang akan diberikan, namun beri kami kesempatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak, termasuk yang terlapor dan pelapor serta saksi,” Kata Rulsan ketua Panwaslu Pinrang saat di hubungi via telepon selulernya.
Ruslan juga menyebutkan, jika dalam proses pemeriksaan apa yang ada di video tersebut betul kejadiannya, dan dilakukan saat tahapan pilkada telah berjalan, maka sanksi terberat akan di berikan berupa diskualifikasi, dan pidana pemilukada.
“kalau dilakukan di masa tahapan dan terbukti melanggar UU maka jelas kami akan mengeluarkan rekomendasi pendiskualifikasian, sebab kami tidak mau main-main dalam penindakan kasus money politik nantinya akan merusak moral masyarakat,” Kata Ruslamn via telep[on selulernya.
Ruslan juag mengakui, selama proses tahapan pilkada pinrang berjalan, sudah ada beberapa laporan dan ditindaki, namun ada juga beberapa laporan yang dianggfap tidak memenuhi unsur pelanggaran.




Komentar