TROTOAR.ID, PINRANG — Istri dari calon Bupati Nomor urut 2 Andi Iwan Hamid, Andi Sri Widaiwati Iwan mangkir dari panggilan yang dilayangkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pinrang.
Mangkirnya Istri Andi Iwan Hamid dari panggilan Panwaslu, mengharuskan panwaslu kembali melayangkan kembali surat pemanggilan yang kedua terhadap istri calon Bupati Pinrang nomor urut 2.
Ketua Panwaslu Pinrang Ruslan yang di konfirmasi membenarkan jika yang terlapor dalam kasus dugaan money politik tidak sempat hadir dalam pemanggilan pertama yang dilayangkan
Baca Juga :
“Iya kami sudah menyampaikan surat pemanggilan pertama namum dia tidak hadir, dan besok kami akan kembali melayangkan surat pemanggilan ke dua”Kata Ruslan Ketua Panwaslu Kabupaten Pinrang.
Ruslan menambahkan, jika tahap panggilan kedua belum juga hadir Panwaslu tetap akan melakukan pemanggilan ketiga, bahkan hingga ketiga kalinya tidak hadir juga maka kasus yang dilaporkan akan ditingkatkan statusnya
Ruslan mengaku pemanggilan dan pemeriksaan yang dilayangkan kepada Andi Sri Wudiawati terkait kasus dugaan money politik yang dilakukannya di salah satu desa di kecamatan Lembang kabupaten Pinrang.
Seyogyanya Panwaslu hari minggu (13/5/2018) melakukan memeriksa terhadap Andi Sri Widiawati, namun hingga pukul 18.00 Wita, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan yang dilayangkan Panwaslu.
Ditanya jika yang bersangkutan kembali tidak hadir memenuhi panggilan ketiga Ruslan menjelaskan, hal itu tidak menjadi masalah dan secara otomatis laporan dugaan pelanggaran Pilkada ini tetap dilanjutkan prosesnya oleh tim Gakkumdu.
“Sampai saat ini, kita belum mendapat informasi jawaban dari pihak bersangkutan, apakah akan hadir memenuhi panggilan kedua atau tidak. Kalau pun tidak hadir, prosesnya tetap kita lanjutkan di Tim Gakkumdu,” jelasnya. (**)




Komentar