TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pasca Putusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Makssar yang mementahkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) perihal pengakomodiran pasangan Moh.Ramdhan Danny Pomantho-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) sebagai peserta Pemilukada Makasssar Langsung Menfapat respon oleh tim pemenangan Munafri Arifuddin Rachmatika Dewa 9APPI-Cicu)
TIm pemenangan APPI-CICU langsung menggelar Pertemuan di kediaman APPI di jalan Khairil Anwar, terlihat ketua Tim pemenangan APPI-CICU Farouk M Betta, bersama petinggi partai Pengusung melakukan pertemuan bersama APPI.
Politisi partai Golkar Rahman Pina, kepada media, mengungkapkan pihaknya memang telah menduga sejak awal, bila KPU tidak akan mengakomodir atau menindaklanjuti rekomendasi P{anwaslu Kota Makssar.
Baca Juga :
“Sejak awal kami menduga, jika KPU tidak akan mengakomodir rekomendasi Panwaslu, Karena apa yang diperkarakan di Panwas itu sudah menjadi materi sidang sebelumnya di PT TUN, bahkan sampai di tingkat Mahkamah Agung,” jelas wakil ketua tim pemenangan Appi-Cicu tersebut.
Untuk itu, apa yang dilakukan KPU terhadap putusan Panwaslu Kota Makassar, sebagai langkah yang tepat dan mengapresiasi sikap KPU menolak rekomendasi Panwaslu dan berpedoman pada putusan Mahkamah Agung.
Komentar