TROTOAR.ID, PAREPARE — Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Parepare melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Parepare Taufan Pawe-Pengeramg Rahim
Penetapan dilakukan pasca KPU menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menerima kasasi tim hukum pasangan TP. Dan ibuktikan dengan ditandatanganinya berita hadilnpleno penetapan pasangan calon
Berita acara hasil pleno Ketua dan empat orang anggota KPU Parepare ini bernomor 66/PL.03.3-BA/7372/KPU.Kot/V/2018.
Baca Juga :
“Tadi siang sudah dilakukan rapat pleno, penetapan pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Parepare, berdasarkan diterimanya salinan Putusan MA,”Ungkap ketua Nur Nahdiyah
Rapat pleno selain menetaokan kembalibpasnagan TP KPU juga menetapkan mencabut keputusan KPU tentang pembatalan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare kepada TP.
Untuk itu, lanjutnya pihaknya akan kembali mengeluarkan SK baru tentang penetapan dua paslon dalam Pilwalkot Parepare, yaitu Taufan-Pangerang (TP) dan Faisal-Asriadi (FAS).
“Apa yang kami lakukan adalah ikut pada aturan yang ada, sehingga kami berharap seluruh masyarakat Kota Parepare dapat menerima hal ini dan kemudian menjalankn Pilkada secara berbudaya dan bermartabat,” tutupnya.
Usai menerima berita acara pengembalian status paslon, Tim Pemenangan TP bersama ribuan simpatisan, komunitas, relawan dan masyarakat Parepare menggelar konvoi aksi damai.




Komentar