TROTOAR.ID, MAKASSAR — Jelang penyerahan Daftar Caleg Sementara (DCS) oleh Partai Politik (parpol) ke Komisi Pemilihan Umun (KPU) sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah dikabarkan akan ikut bersaing dalam pemilihan Legislatif 2019 mendatang.
Sehingga mereka harus siap-siap meninggalkan jabatannya sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, bahkan sekitar 12 kepalandaerah dan wakil kepala daerah yang ikut meramaikan pemilihan legislatif 2019 mendatang.
Humas KPU Sulsel Asrar marlan menyebutkan berdasarkan atura kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terdaftar dalam DCS untuk bersaing di Pileg harus meninggalkan jabatannya.
Baca Juga :
“Iya benar, jika ada namanya di daftar DCS maka yang bersangkutan (kepala daerah dan wakil kepala daerah) harus mundur dari jabatannya,” Ungkap Asrar Marlang.
Bahkan Asrar meyebutkan, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terdaftar dalam DCS nantinya secara otomatis jabatan yang disandangnya akan dilepas seperti yang tertuang dalam dalam UU pemilu.
Diketahui partai politik akan menyerahkan Daftar Caleg Sementara ke KPU Pertengahan Juli mendatang, yang dimana juga masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah etrsebut masih berstatus aktif.
Betikut nama kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bersaing pada pemilihan legislatyif 2019
1. Wakil Bupati Soppeng (Supriansah)
2. Wakil Walikota Makassar (Syamsul Rizal)
3. Wakil Bupati Pinrang (Darwis Bastama)
4. Wakil Bupati Bantaeng (Muhammad Yasin)
5. Wakil Bupati Wajo (Syahriri Kube Dauda)
6. Wakil Bupati Enrekang (HM Amiruddin)
7. Wakil Bupati Luwu (Amru Saher)
8. Wakil Bupati Sinjai (Fajar Yanwar)
9. Bupati Sidrap (Rusdi Masse)
10. Bupati Wajo (A.Buhanuddin Undru)




Komentar