TROTOAR.ID, PINRANG — Massa pendukung pasangan calon nomor urut dua Iwan-Alimin yang menggelar konfoi tanpa mengenakan helm, serta melibatkan sejumlah anak-anak di bawah umur, menjadi perhatian pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.

Komisioner Bawaslu Sulsel Amriady saat dikonfirmasi, mengungkapkan pasngan calon yang melibatkan anak di bawah umur dalam kampanye merupakan pelanggaran, dan hal ini akan segera di tindaki dengan memanggil pasangan calon yang melibatkan anak di bawah umur.
“Sudah jelas dalam aturannya anak di bawah umur di larang di libatkan dalam kampanye, maka dari itu kami akan memberikan surat teguran kepada kandidat yang melibatkan anak-anak dalam kampanye yang dilakukan Paslon,” Ungkap Amriyadi Komisioner Bawaslu provinsi Sulsel.
Baca Juga :
Amriyadi juga mengaku larangan melibatkan anak-anal di bawah umur dalam kampanye kandidat calon kepala daerah, telah diatur dalam PKPU, dan aturan tersebut juga yang sudah disosialisasikan kepada setiap pasangan calon kepala daerah.




Komentar