TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pasca pencoblosan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak 27 juni yang lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus memantau proses perhitungan suara, termasuk mengawasi indikasi kecurangan yang kemungkinan dapat terjadi dan berdampak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal tersebut, disampaikan oleh komisioner KPUD Sulsel, Amriyadi bidang pencegahan, mengatakan, saat ini Bawaslu terus memonitor di semua Panwaslu kabupaten Kota di Sulsel.
“Karena saat ini ada 3 TPS di dua kabupaten di usulkan melakuan PSU, karena sejumlah pelanggaran yang terjadi, makanya dengan kejadian ini kami terus melakukan pantauan ke semua daerah,” Kata Amriyadi.
Baca Juga :
Meski di harapkannya, agar proses demokrasi pemilihan kepala daerah bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik yang berujung pada dilakukannya PSU.
“Harapan kami proses bisa berjalan dengan baik, namun beberapa faktor yang mengakibatkan terjadinya PSU,” Kata Amriyadi.
Diketahui adanya PSU terjadi di tiga TPS semua itu berasal dari kesalahan Penyelenggara di tingkat KPPS, bahkan ada kertas suara yang sudah tercoblos namun tidak ditandatangani ketua KPPS menjadi temuan yang mengakibatkan terjadinya PSU, termasuk dengan adanya pembukaan kotak suara sepihak oleh KPPS tanpa disaksikan saksi dan berujung pada pelanggaran.




Komentar