TROTOAR.ID, MAKASSAR — Hitungan cepat yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan serta KPU kabupaten/Kota yang menggelar pilkada serentak, melalui data entri C1 bukan sebagai hasil fainal dari rekapitulasi suara dari hasil pemilukada.
Mengingat data entri C1 yang muncul dilaman situs resmi KPU, https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/hasil/cepat/t1/sulawesi_selatan cuma sebagai data acuan sementara yang hasilnya nanti disesuaikan dengan data hitungan manual yang sementara dalam proses rekapitulasi ditingkat kecamatan.
“Data yang muncul disitus KPU bukan sebagai data fainal, ini cuma data sementara, apa lagi masih ada beberapa data yang di entri mengalami kesalahan pengimputan,”Kata Uslimin Komisioner KPU Devisi Informasi.
Baca Juga :
Bahkan menurutnya data entri C1 tidak semata-mata menkonsumsi data yang telah di scan, namun data yang telah di scan terlebih dahulu akan tersaring melalui sebuah aplikasi khusus, yang kemudian dari hasil penjaringan data yang masuk akan terlihat dalam situs resmi KPU.
Sehingga kata mantan Jurnalis ini menganggap data yang masuk melalui entri C1 yang terpampang di website KPU akan disesuaikan dengan data C1 hitungan manual.
“Jadi data fainal itu nantinya akan mengacu pada data hitungan manual, dan bukan data yang saat ini terpasang di situs resmi KPU,” ungkap Uslimin,
Sehingga dia berharap para kandidat yang ikut bertarung pada pilkada serentak dapat menanti hasil hitungan manual yang akan dilakukan pada 7-9 Juli mendatang.(Upi)
Komentar