TROTOAR.ID, MAKAASSAR — Meski mengalami kekalahan pahit pada pemilihan Bupati dan wakil Buapti Bantaeng hasil hitungan cepat, namun bagi pasangan calon Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba, masih saja melaporkan adanya sejumlah unsur pelanggaran proses Pilkada di Bantaeng, dengan melakukan aksi kecurangan secara sistematis.

Andi Sugiarti Mangun Karim mengatakan pelanggaran yang dilaporkannya bukan dilakukan dengan cara diam-diam akan tetapi dengan terang-terangan. Pelanggaran yang dilaporkan paslon yang mengusung tagline SumangaNA ke Bawaslu Sulsel, terkait money politik dan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).
“Pelaksana Pilkada di Bantaeng banyak kecurangan dan penyimpangan secara fulgar dan terang-terangan, semuanya kami laporkan,” bebernya, saat ditemui di jalan Boulevar Makassar, Senin (2/7/2018).
Baca Juga :
Politisi PPP Tersebbut menjelaskan, ada dua hal utama yang menjadi objek pelaporan ke Bawaslu terkait money politik dan TSM.

“Saya ini memang dikerjakan salah satu paslon dan ini tidak main-main karena hampir menyentuh sampai wajib pilih. Bisa dibayangkan berapa banyak dana yang beredar,” ungkapnya.
Menurut dia, perilaku curang beralan beberapa waktyu lalu, an prilaku tersebut paling fulgar hingga memasuki masa tenang.
“Mereka dijemput dirumahnya gunakan mobil rombongan bersumpah Al-quran, dibacakan surat yasin dan hampir di semua kecamatan,” jelasnya.
Terlebih, disaat satu hari sebelum pencoblosan, semua rivalnya di Pilkada Kabupaten Bantaeng, bahkan dirinya mengaku banyak masyarakat setempat memberikan laporan pelanggaran tersebut kepada dirinya.

“Sampai hari H money politik massif di setiap (Tempat Pemungutan Suara) TPS. Kami terima laporan dari masyarakat,” pungkasnya.(**)



Komentar