32 DPO Kejaksaan Berkeliaran, Komisi III: Semua Harus Segera di Tangkap

Suriadi
Suriadi

Senin, 30 Juli 2018 18:41

32  DPO Kejaksaan Berkeliaran, Komisi III: Semua Harus Segera di Tangkap
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi III DPR RI mendesak pihak kejaksaan Tinggi Sulselbar untuk segera mengejar 32 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas sejumlah kasus yang ditangani pihak kejaksaan.

“DPO Kejaksaan harus menuntaskan sejumlah persoalan, termasuk menangkap para DPO Kejaksaan,” Ungkap Wakil ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa,saat berkunjung ke Kejaksaan Sulselbar, Senin (30/7/2018)

Dari 32 orang yang menjadi DPO kejaksaa, salah satunya merupakan Owner PT Jujur Jaya Sakti Soedirjo Aliman alias Jeng Tang Bin Liem Eng Tek yang juga masuk dalam salah satu orang paling di cari di jajaran kejaksaan Tinggi Sulselbar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi, mengatakan, para DPO kejasaan tersebut terdiri dari tersangka, terdakwa dan terpidana yang berada di wilayah kerja Kejati Sulselbar.

Bahkan pihak kejaksaan, saat ini telah melakukan berbabagi upaya untuk menangkap para buron, dengan melakukan koordinasi keseluruh kejaskaan yang ada di Indonsia.

“Kita sudah melakukan kerja sama dengan Adhiyaksa Monitoring Center (AMC) Intelijen Kejaksaan Agung, dan telah berkoordinasi dengan seluruh Kejati, untuk menangkap para Buron tersebut,”Katanya.

Diketahui Soedirjo Aliman alias Jeng Tang, menjadi DPO setelah mangkir beberapa kali dalam pemeriksaan termasuk pemeriksaan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kejaskaan yerkait kasus reklamasi di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo Makassar yang ikut menyeret Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Muhammad Sabri sebagai terpidana.

Dikutip dari fajarcoid, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Tugas Utoto juga mengungkapkan, dari 32 orang yang masuk sebagai DPO telah merugikan negara sebesar Rp10 miliar.

“Kerugian negara bervariasi. Berkisar dari Rp 1 sampai 10 miliar. Kebanyakan dari proyek Infrastruktur,” tutur Tugas

Berikut Daftra DPO Kejaksaaan Tinggi Sulselbar

1. Soedirjo Aliman alias Jeng Tang
2. Ronny Chandra, (Direktur Utama PT Guna Cipta Karya)
3. M Ali Panangi,
4. A Anwar Daeng Pasikki,
5. H Patta Rapanna,
6. Ir Ikbal Lewa,
7. Ahmad Rusydi.
8. Hendrik Rahman,
9. Mubassir,
10. Boni Tabrani,
11. Syamsuddin Abbas,
12. Arwin, Risman,
13. Hj Ani, Abd Makmur,
14. Jamal Stanza,
15. Amir Hamzah,
16. Rusmadi Chandra,
17. M Tahir Karim,
18. Marliadi Pasra,
19. Abd M Suyuti,
20. Hamnir,
21. Tuppu Darmawan,
22. Qenardi,
23. Ir Juliadi,
24. Munir,
25 Arjuni,
26 Hamka,
27 H Petta Paranna,
28 Anwar,
29 Abd Hamid
30 Kamaluddin.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional08 Juni 2026 02:16
Pelajar 17 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Tebing Apparalang
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa Lembanna, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupat...
Nasional07 Juni 2026 23:41
Siswa Jatuh di Tebing Apparalang Bulukumba, Operasi SAR Diperluas hingga Radius 3 Mil
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto B...
Daerah07 Juni 2026 22:14
Pemkab Luwu Apresiasi Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi yang digelar di Ruang P...
Parlemen07 Juni 2026 20:52
Komisi E Dalami Dugaan Intervensi di Balik Mundurnya Kepala Sekolah
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera memanggil Dinas Pendidikan serta sejumlah...