TROTOAR.ID, MAKASSAR — Meski menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Maros, tidak menghalangi M untuk tetap mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu diluar lapas.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Mardi Rukmianto, mengungkapkan sabu-sabu 5 kilogram yang diamankan bukan kemarin dikendalikan dari dalam Lapas Maros dengan inisial M alias O.
BNNP juga sebelumnya mengamankan tiga pelaku yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut di antaranya Antoni Amang, Munawir dan Doni.
Baca Juga :
“”cara kerja mereka berkelompok dan ini
yang dikendalikan napi yang ada di dalam Lapas Maros,” ungkap Mardi di kantor BNNP Sulsel, Kamis (2/8/2018).
Mardi menambahkan, bila saat penangkapan dilakukan petugas di lapangan napi O masih menjalani masa hukumannya Dilapas bersama M.
Bahkan BNNP mengakui jika pihaknya mendapat I formasi jika yang bersangkutan O sedang menjalani proses kasasiz namun ajuan kasasi yang diajukan di tolak
“Kita sudah datangi, namun sementara dalam proses kasasi dan saya dapat informasi jika upaya hukum kasasi ditolak MA,” tambahnya. ((Upi)



Komentar