Jokowi: Ma’Ruf Amin Pasangan Saya.

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 09 Agustus 2018 19:52

Jokowi: Ma’Ruf Amin Pasangan Saya.
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Presiden Joko Widodo dengan tegas mengungkapkan kembali akan mencalonkan diri sebagai calon Presiden periode 2019- 2024 dan dirinya maju bersama ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’Ruf Amin.

“Dikesempatan ini saya sampaikan jika saya kembali mencalonkan diri sebagai Calon Presiden dan saya maju berpasangan dengan Prof. Ma’ruf Amin,” Kata Jokowi saat jumpa Pers.

Dikesempatan tersebut Jokowi mengungkapkan dirinya memilih Ma’Ruf Amin karena melihat pengalaman dan ketokohan Ma’Ruf Amin

Pengumuman siapa pendamping Jokowi di dampingi oleh ketua Umum Partai pendukung Jokowi, bahkan 9 partai pendukung Jokowi juga telah sepakat dan menandatangani Surat keputusan mendukung Jokowi-Ma’ru Amin.

“Saya maju dengan Ma’ru Amin di dukung oleh 9 partai politik, dan semua menandatangani dukungannya,” Kata Jokowi

Jokowi menyebut Ma’ruf Amin adalah sosok utuh yang bijaksana. Pengumuman ini disampaikan Jokowi bersama ketum-ketum parpol koalisi.

Jokowi rencananya mendaftar ke KPU esok hari. Pendaftaran dilakukan sebelum salat Jumat. (**)

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...