TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sepandai-pandainya Tupai Meloncat akhirnya Jatuh Juga, pepaya kata inilah yang layak disandangkan kepada Kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ibrahim Hasan yang diamankan BNN karena menjadi seorang bandar Narkoba dengan kepemilikan 105 Kilogram sabu-Sabu dan 30 ribu Butir pil ekstasi.
Penangkapan anggota DPRD Langkat, Provinsi Aceh Timur, yang juga akan kembali maju pada pileg 2019, diamankan sesaat dirinya melakukan Sosialisasi dan pertemuan bersama Warga saat menggelar sosialisasi.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, seperti dilansir inilahcom mengungkapkan, penangkapan dari hasil pengembangan kasus peredaran Narkoba di Aceh dan Sumatera dan berhasil mengamankan enam orang pelaku.
Baca Juga :
Dan dari pengembangan keenam orang yang diamankan salah satunya Caleg dari partai NasDem beserta barang bukti yang ikut diamankan dalam penangkapan tersebut.
“Kita amankan 105 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi milik tersangka IH (Ibrahim Hasan),” ucap Deputi Pemberantasa BNN RI, Irjen Arman Depari, di Pelabuhan Belawan, Medan, Selasa (21/8/2018).
Selain itu, BNN juga mengamankan kartu ATM, kartu Anggota DPRD Kabupten Langkat sim card dan kartu identitas,stnk mobil dan motor, Kapal Kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, uang tunai sejumlah Rp1.550.000 dan Handphone.
Sehingga pengungkapan ini BNN berhasil mengamankan 11 orang jaringan pengedar yang dilakukan Politisi Partai NasDem Mereka merupakan jaringan sabu internasional. Penangkapan Ibrahim dkk terjadi pada Minggu (19/8) di 3 lokasi berbeda. Ketiga lokasi itu berada di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan.
Sebelum ini, Ibrahim juga pernah menyelundupkan sabu 55 kg ke Malaysia. Arman menjelaskan bahwa barang haram tersebut dibawa Ibrahim Hasan tanpa pengawalan menggunakan jalur laut.
“Jadi, dirinya mengaku bahwa saat membawa sabu-sabu itu, dirinya sendirian tanpa ada pengawalan,” jelasnya.



Komentar