TROTOAR.ID, MAKASSAR — Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina diamankan tim pengawas orang asing (Pora) polres Sinjai karena kedapatanemjual obat-obatan ilegal yang berasal dari negara cina
Hecheng Hang (55) WNA yang diamankan di kantor imigrasi Makassar dan sedang menjalani proses pemeriksaan
Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Nur Putra Bahagiawan mengungkapkan WNA asal cina tersebut tidak dimakassar pada Juli kemarin yang Kemudian menuju Kabupaten Sinjai dan menjual obat-obatan asal cina yang di bawahnya
Baca Juga :
“Minggu kemarin dia diamankan tim.pora polres sinjai, bersama seorang wanita karena menjual obat-obatan yang berasal dari negaranya,”Ungkap Putra
Putra menjelaskan jika wanita yang bersama WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan di polres Sinjai.
Putra menjelaskan jika WNA asal cina tersebut menyalah gunakam dokumen keimigrasian dan izin tinggal, ditambah lagi obat-obatan yang di jualnya tanpa izin dari BPOM dan kementrian kesehatan
Pihak kepolisian dan imigrasi cuma mengamankan barang bukti obat yang dijual serta dokumen keimigrasian yang kemudian diketahui jika Hecheng Hang ini sudah beberapa kali masuk ke Indonesia.
WNA ini, tambahnya, sementara ditahan untuk diproses lebih lanjut. Akan dikenakan tindakan keimigrasian dan jika memungkinkan, akan diproses di Pengadilan. Selanjutnya dideportasi.




Komentar