TROTOAR.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dalami kasus dugaan aliran dana divestasi saham Newmont yang diduga melibatkan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.
Dari lansiran Liputan6.com, KPK terus melakukan penyelidikan terkait aliran dana divestasi perusahaan pertambangan yang ada di NTB. Bahkan TGB selaku gubernur juga telah diminta keterangan oleh penyidik KPK akan hal tersebut.
“(TGB) Sudah pernah dimintakan keterangan. Belum penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (17/9/2018).
Baca Juga :
Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, pemeriksan TGB masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) yang dilakukan KPK.
“Kasus ini masih dalam tahap pulbaket untuk klarifikasi,” ujar Syarif di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Selain memeriksa Gubernur NTB, KPK Juga telah meminta keterangan Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin pada Juli lalu. Bahkan Wagub NTB juga mengklarifikasi terkait kabar penjualan saham PT Newmont yang kini berganti nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT).
“Hanya untuk klarifikasi saja, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum,” kata Amin.




Komentar