TROTOAR.ID, MAROS — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros mengambi sumpah empat anggota DPRD Penganti Antar Waktu (PAW), penlantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Maros.
Keempat legislator tersebut mengantikan empat anggota DPRD Maros yang mundur dari partai sebelumnya. keempat yang anggota DPRD yang dilanti tersebut yakni Mampawa (Gerindra) Otniel Ruru R. (Geridnra) Nur Arief (Demokrat) dan Amril (PAN)
Ketua DPRD Kabupaten Maros dalam sambutannya mengatakan, pergantian antara waktu ini dilakukan mengacu pada SK gubernur yang mengantikan empat mantan anggota DPRD Maros karena berpindah aprtai politik
Baca Juga :
“Selamat datang teman-teman, semoga disisa masa waktu, bisa bekerja sama yang baik dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD Maros,”ungkap Chaidir Syam Ketua DPRD Kabupaten Maros.
Haidri syam juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada mereka yang telah mengabdi selama kurang lebih empat tahun menjadi eakil rakyta diantaranya Hardiman, Hermanto Yusri Rasyid dan Hasanuddin.
Dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD kabupaten Maros ini, turut dihadiri unsur Muspida, OKP dan elemen masyarakat di kabupaten Maros.




Komentar