TROTOAR.ID, MAKASSAR — Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Rizal Ramli melaporkan Rizal Ramli dalam dugaan kasus Pencemaran Nama Baik.
Rizal yang di dampingi 60 Advokat melaporkan ketua umum Partai NasDem tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada hari ini Selasa (16/10/2018).
“Hari ini ada 60 Advokat mendampingi saya untuk melaporkan Surya Paloh dalam kasus pencemaran nama baik,”ucap Rizal Ramli di kutip dilaman kompas.com.
Baca Juga :
Rizal mengaku, apa yang diungkapkan Oleh Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari kepada dirinya yang dirasa salah alamat.
Menurutnya apa yang disangkahkan oleh pihak NasDem kepada dirinya salah, rizal mengakun dirinya tidak pernah menyebut Partai Nasdem dalam pernyataan soal impor pangan.
Rizal mengaku dirinya cuma mengatakan, bila Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tidak berani menegur memberi teguran kepada Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena takut kepada Surya Paloh.
Kedua, Presiden Joko Widodo seolah-olah takut kepada Surya Paloh. Dan ketiga, Rizal diduga menyebut kata yang dirasa tidak pantas kepada Surya Paloh.
Selain itu, ia juga membantah, bila dirinya pernah menyebut Surya Paloh dengan kata “brengsek”. Ia menjelaskan bahwa yang dituju olehnya adalah kebijakan impor pangan yang dirasanya salah.
“Yang ada penjelasan tentang impor pangan yang ugal-ugalan, yang merugikan petani dan rakyat kita. Dan ada kata ini adalah brengsek, ini adalah kebijakannya,” ujar dia.
Sebelumnya, Senin (17/9/2018), Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari melaporkan Rizal dengan tiga hal yang menjadi poin laporannya.
Tiga hal tersebut adalah Rizal Ramli melontarkan kalimat yang mengesankan Surya Paloh bermain dalam kebijakan impor.(**)



Komentar