TROTOAR.ID, MAKASSAR — Bukannya ikut mengamankan aset milik pemerintah Provlnsi, justru dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Rumah Sakit Labuang Baju dibantu seorang supir ambulance menggasak dua buah pesawat ruangan AC milik RS Pemerintah.
Ketiga Pelaku yakni Ilham (38) Sujanto (38) dan Abdul Kadir (49), harus mendekam di dalam sel tahanan Polsek Mamajang.
Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto mengungkapkan ketinganya mengangkut AC yang sudah tidak difungsikan di rumah sakit tersebut kedalam mobil ambulance, yang kemudian ambulance tersebut disimpan di rumah salah satu pelaku.
Baca Juga :
“Mereka bertiga mengangkut AC milik RS yang sudah tidak difungsikan, tanpa sepengetahuan pihak RS, dan menitipkan AC tersebut di rumah Kadir salah seorang pelaku,” Ungkap Kapolsek Mamajang
Kompol Daryanto.
Dijelaskan Daryanto, ide mengangkut ACilik RS tersebut setelah, mereka bertiga lagi santai duduk santai diparkiran RS Labuang Baji, dan salah satu pelaku mengungkapakn (Ilham) menyebutkan jika ada AC yang sudah tidak dipakai dan masih bisa digunakan.
“Jadi hasil introgasi pelaku mengakui membawa AC keluar rumah sakit. Lalu dibawa ke rumah salah satu pelaku,” jelas Daryanto
Polisi telah mengamankan barang bukti dua unit mesin AC. Dan selanjutnya di amankan dipolsek mamajang guna proses lebih lanjut. (**)



Komentar