Pemkab Bantaeng Siapkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 24 Oktober 2018 14:40

Pemkab Bantaeng Siapkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyiapkan terobosan baru di bidang hukum. Melalui Bagian Hukum, Pemkab Bantaeng menyiapkan layanan konsultasi hukum kepada warga Bantaeng secaa gratis.

Selain itu, Pemkab Bantaeng juga menyiapkan bantuan hukum non litigasi kepada warga. Sekedar diketahui, bantuan hukum non litigasi adalah penyelesaian masalah tanpa melalui proses pengadilan.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkab Bantaeng, Muh Rivai Nur mengatakan, bantuan layanan itu hadir setelah pemerintah mengamati proses yang ada serta melihat kondisi yang ada di masyarakat. Menurutnya fenomena yang dihadapi masyarakat sangat membutuhkan layanan hukum secara cuma-cuma. Masyarakat juga perlu diarahkan untuk menghindari biaya perkara yang mahal karena persoalan hukum.

“Merupakan inovasi baru untuk mendukung penegakan supremasi hukum di Indonesia,” kata dia.

Dia menambahkan, Klinik Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum Non Litigasi ini hadir untuk menyelesaikan proses hukum di luar jalur pengadilan. Caranya dengan proses musyawarah dan mediasi yang didampingi oleh mediator dan konsiliator.

“Kasus hukum yang dihadapi oleh masyarakat tidak semuanya diselesaikan di meja hijau, sehingga salah satu dari tujuan hukum dapat terwujud yakni menggapai keadilan dengan jalan perdamaian,” kata Rivai.

Bupati Bantaeng, Dr Ilham Azikin juga hadir dalam perkenalan klinik layanan itu. Dia hadir didampingi Wakil Bupati Bantaeng, Drs Sahabuddin. Dia memberi apresiasi atas hadirnya klinik tersebut.

“Saya yakin program ini akan membawa sesuatu yang tidak hanya memiliki manfaat besar secara personal, tetapi InsyaAllah akan membawa sebuah manfaat bagi pembangunan masyarakat di Kabupaten Bantaeng khususnya dalam pembangunan hukum yang berkeadilan,” jelas Bupati.

Dia mengatakan bahwa layanan konsultasi dan bantuan hukum ini akan menjawab masalah-masalah hukum. Layanan ini juga akan membuat pemahaman masyarakat tentang hukum dapat lebih baik.

Launching Klinik Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum Non Litigasi ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda, Muh Hero yang juga merupakan Plt BPKD Bantaeng. Hadir pula Perwakilan Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Ruslan Saleh, para Pimpinan SKPD, para Camat, serta segenap ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen27 Agustus 2026 02:41
MYP Tahap II Sulsel Tembus Rp5 Triliun, Total Komitmen Pembangunan Capai Rp7,7 Triliun
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel mulai mematangkan skema Multi-Year Project (MYP) tahap II dengan nil...
Politik27 Agustus 2026 02:16
NasDem Sulsel Mulai Panaskan Mesin Politik, Konsolidasi Kader dan Caleg Disiapkan untuk 2027
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik menghadapi rangkaian tahun politik yang akan datang.  Konsolid...
Parlemen27 Agustus 2026 02:07
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ingatkan Pemprov Tak Potong TPP untuk Biayai Program Pemerintah
MAKASSAR, Troroar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel agar tidak ...
Parlemen26 Agustus 2026 23:22
Ketua DPRD Sulsel Hadiri Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas yang digelar Ke...