TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat yang juga wakil ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah mengungkapkan kebijakan pemerintah menaikkan gaji bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Sebesar 5 persen dianggap memberatkan keuangan daerah.
Sebab Dana Alokasi Umum (DAU) yang di transfer pemerintah pusat ke daerah sebagai dana untuk membayar gaji ASN di daerah, cuma 3 persen sehingga otomatis, anggaran daerah sebesar 2 persen akan dialokasikan untuk menambah kekurangan kenaikan gaji yang di tetapkan pemerintahan Jokowi-JK.
“Kenaikan gaji 5 persen DAU yang ditransfer cuma 3 persen, sehingga jelas hal itu berdampak pada dana anggaran daerah,”Ungka NI’Matullah Wakil Ketua DPRD Sulsel.
Baca Juga :
Politisi PD tersebut meminta kepada pemerintah pusat untukd apat konsisten dalam pengalokasian anggara di daerah, sebab penambahan 2 persen kenaikan gaji ASN dianggap sangar memberatkan kaunagan derah.
“Ini persoalan, komitmen pemerintah pusat yang menginginkan kenaikan gaji 5 persen, tetapi DAU dari pusat hanya 3 persen. Berarti kita harus mengeluarkan 2 persen persen untuk menambah kenaikan gaji ASN karena masuk dalam anggaran biaya tidak langsung,” Ungkapnya
Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Ni’matullah Erbe, di ruang kerjanya, menejlaskan jika hal itu akan menjadi persoalan dan menjadi pembahasan serius di internal Banggar DPRD Sulsel, karena banyak program anggaran yang otomatis akan berubah secara drastis dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Kami akan meminta dulu penjelasan tertulis dari Pemprov terkait dengan persoalan ini,” pungkasnya.




Komentar