Makassar, Trotoar.id — Skema pembangunan Gedung Utama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan mengalami perubahan dari rencana awal rehabilitasi menjadi rekonstruksi total bangunan.
Perubahan tersebut mengakibatkan bangunan utama yang sebelumnya terdiri dari tiga lantai direncanakan cuma akan direkonstruksi berubah sehingga bangunan utama akan dirobohkan secara keseluruhan.
Sebagai penggantinya, akan dibangun gedung baru dengan tinggi tujuh lantai serta dipenuhi kapasitas yang lebih besar dan representatif guna mendukung kebutuhan kelembagaan DPRD Sulsel.
Gedung baru tersebut direncanakan akan dibangun dengan total tujuh lantai, meningkat signifikan dibandingkan struktur bangunan sebelumnya.
Perubahan skema setelah dilakukan uji ketahanan bangunan gedung dan menunjukkan hasil jika konsisten Eksisting pada bangunan utama sudah tidak layak untuk digunakan dikarenakan kekuatan struktur tidak memadai.
Kepala Bagian Umum M Said menyebutkan perubahan skema setelah dilakukan uji kelayakan oleh Tim Asesmen Politeknik Negeri Ujung Pandang.
“Iya skemanya dari rehabilitasi berubah menjadi rekonstruksi,” singkatnya
Hal itu pun juga dibenarkan oleh Satker Cipta karya wilayah satu Muhammad Yasin menyebutkan skema berubah dari rehabilitasi menjadi rekonstruksi,
“Benar selama pembangunan diubah, dan mengenai anggarannya masih menggunakan APBN, dan dalam proses perhitungan oleh Dinas PU Provinsi,” katanya
Sehingga DPRD Sulsel akan memiliki tugas gedung tower,batang masing masing gedung Tower untuk Komisi, gedung tower Sekretariat dan ruangan Fraksi, serta Gedung Tower utama




Komentar