DPRD Sulsel

Pimpinan DPRD dan Komisi D Tinjau Progres Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 12 Juni 2026 16:01

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan peninjauan langsung terhadap progres rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat aksi pembakaran massa pada tahun lalu.

Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Supriadi Arif, bersama Ketua Komisi D Kadir Halid dan sejumlah anggota komisi terkait.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses rehabilitasi gedung berjalan sesuai dengan perencanaan serta memenuhi standar kebutuhan fungsi kelembagaan DPRD.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi D menemukan adanya perubahan pada salah satu ruangan di Gedung Tower yang berada di lantai dua.

Perubahan tersebut dinilai tidak sesuai dengan desain awal bangunan, khususnya pada ruang rapat Badan Anggaran (Banggar).

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengungkapkan bahwa ukuran ruangan rapat Banggar mengalami penyempitan dibandingkan kondisi sebelumnya.

Menurutnya, perubahan tersebut berpotensi mengganggu fungsi utama ruangan sebagai tempat pelaksanaan rapat penting DPRD.

“Iya, kami menemukan ruangan rapat Banggar di lantai dua Gedung Tower menjadi lebih sempit. Kami meminta pihak kontraktor untuk mengembalikan posisinya seperti semula,” ujar Kadir Halid.

Ia menegaskan bahwa setiap perubahan dalam proses rehabilitasi harus tetap mengacu pada desain awal agar tidak mengurangi kualitas dan fungsi bangunan.

Kadir juga menyebutkan bahwa progres rehabilitasi gedung saat ini telah mencapai sekitar 98 persen.

Dengan capaian tersebut, gedung sebenarnya sudah dapat difungsikan untuk kegiatan rapat komisi.

Namun demikian, penggunaan gedung tetap harus menunggu persetujuan dari pimpinan DPRD Sulsel.

Selain membahas rehabilitasi, Komisi D juga menyoroti rencana lanjutan pembangunan gedung DPRD Sulsel.

Kadir Halid menjelaskan bahwa pembangunan gedung Sekretariat dan Gedung Utama akan mulai dikerjakan pada awal tahun 2027.

Hal ini disebabkan adanya perubahan skema pembangunan dari rehabilitasi menjadi rekonstruksi total untuk kedua bangunan tersebut.

“Ada delapan bangunan yang direhabilitasi, selebihnya akan direkonstruksi,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu proses lelang pembongkaran Gedung Sekretariat dan Gedung Utama yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Setelah proses pembongkaran selesai, tahapan selanjutnya adalah tender konstruksi untuk pembangunan kedua gedung tersebut.

Dalam perencanaan yang telah disusun, Gedung Sekretariat DPRD Sulsel akan dibangun setinggi 11 lantai.

Sementara itu, Gedung Utama DPRD Sulsel dirancang memiliki tujuh lantai sebagai pusat kegiatan legislatif.

Komisi D berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal serta menghasilkan fasilitas yang representatif, modern, dan mendukung optimalisasi kinerja DPRD Sulawesi Selatan.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 September 2026 16:02
Dugaan Penimbunan LPG 3 Kg, Pemprov Sulsel Gandeng Polisi dan Pertamina Gelar Operasi
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram menyusul munculnya dugaan penimbunan da...
Metro11 September 2026 15:58
Antrean BBM Mengular, Appi Desak Pertamina Buka Semua Nozzle dan Atur Jadwal Bus-Truk
MAKASSAR, Trotoar.id — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Makassar mulai mengganggu aktivitas masyarakat hingga pelayanan publik. Kondi...
Parlemen11 September 2026 15:54
Golkar Pertanyakan Target Pendapatan Sulsel: APBD Perubahan Hanya Dikoreksi 1,6 Persen, Prognosis Justru Anjlok 6,26 Persen
MAKASSAR, Trotoar.id — Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Selatan mempertanyakan dasar perhitungan target pendapatan daerah dalam Rancangan Perubaha...
Parlemen11 September 2026 15:39
Golkar Soroti APBD Perubahan Sulsel: PAD Turun, Belanja Modal Mandek, Stadion Sudiang Disorot
MAKASSAR, Trotoar.id — Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Selatan melontarkan sejumlah catatan keras terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Per...