TROTOAR.ID, SOPPENG — Satuan Narkoba Polres Kabupaten Soppeng berhasil mengamankan salah seorang warga jalan Salotungo Soppeng, yang berprofesi sebagai polisi kehutanan SH (41) gara-gara menjadi pemilik barang haram narkoba jenis Sabu-sabu
Dia diamankan di kediamannya saat sedang santai oleh satuan narkoba polres Soppeng, beserta dengan barang bukti 3 bungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat berat 1,37 gram di dalam kantong celana sebelah kiri, serta satu buah Hp, dan satu motor yang diduga motor dinas milik dinas Kehutanan Provinsi Sulsel.
Kasat Narkoba Polres Soppeng IPTU Bambang pelaku diamankan setelah kedapatan membawa narkoba sebesar 1.37 gram.
Baca Juga :
“Ia kami mengamankan SH beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan motor dinas milik kehutanan, dan satu buah handphone ditangan pelaku,” Jelasnya (**)



Komentar