TROTOAR.ID, MAKASSAR — Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil emringkus 48 orang pelaku tindak kekerasan dan pencurian di beberapa tempat kejadian di kota Makassar.
Dari 48 pelaku yang diamankan dua merupakan kasus yang paling menjadi perhatian kepolisian, apsalnya pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan mengaku menjadi anggota Polisi untuk mengelabui korbannya.
“Ada 48 orang yang kita amankan dan terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pencurian termasuk kasus coranmor, dan penikaman wanita di kamar hotel kemarin,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Makassar.
Baca Juga :
Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, dari hasil penangkapan yang ditangani Polrestabes Makassar beserta Polsek jajaran ini didominasi oleh kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
bahkan ada 18 kasus Curas, 9 kasus Curat, 9 Kasus Ranmor, serta kasus penikaman, dan total pelaku yang diamankan sebanyak 48 orang pelaku.
“Curas terdiri 18 kasus, curat 9 dan curanmor 9 , sementara untuk jumlah tersangka ada 48 orang” ujarnya saat konferensi pers.
Bahkan katanya dua palaku yang berhasil ditangkap adalah pelaku yang selama ini meresahkan warga, dalam aksinya pelaku menyamar sebagai anggota Polri, yang kemudian pelaku menghentikan korbannya yang mengendarai kendaraan, yang kemudian merampas dengan menebas korbannya.
“Ini dua kasus yang memang menjadi perhatian kita, sebab modus yang dilakukan keduanta terbilang sadis dan meresahkan masyarakat selama ini,”Ungkapnya
Selain itu kasus yang menghebohkan belakangan ini yakni penikaman seorang wanita yang dilakukan FD (19) disalahs atu kamar hotel yang ada di wilayah huku polsek panakkukang.
Komentar