Kasus Mobil Goyang, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 24 November 2018 21:02

Pasangan Mesum Pria beristri RA (24) dan mahasiswi MA (21) resmi ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polres Gowa
Pasangan Mesum Pria beristri RA (24) dan mahasiswi MA (21) resmi ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polres Gowa
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kasus mobil goyang yang membuat heboh sejumlah pemberitaan belakangan ini, kini memasuki babak baru kedua pelaku baik mahasiswi dan Pria beristri RA (24) dan mahasiswi MA (21)  kasusnya akan segera dilimpahkan untuk disidangkan di pengadilan.

Kapolres Gowa AKBP Sinto Silitonga menyatakan saat ini penyidik telah merampungkan pemeriksaan berkas perkara kasus asusila.

“Saat ini berkasnya dalam tahap pelengkapan, dan dua tersangka juga telah dimintai keterangan atas perbuatan yang dilakukannya,” ungkapnya

Bahkan lanjutnya jika berkasnya dianggap telah lengkap, maka akan segera dilimpahkan kejaksaan untuk selanjutnya di proses ke meja hijau.

Diketahui sebelumnya keduanya diamankan oleh aparat patroli Motornya(Patmor) Polres Gowa yang menangkap keduanya melakukan perbuatan tak senonoh di depan umum.

Dari perbuatannya keduanya dijerat pasal Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling sebesar Rp 4.500

Dalam pasal tersebut juga di jelaskan “barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan” dan “barang siapa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan” (**)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...