Mahasiswa Perusak Mobil Polisi Diancam 9 Tahun Penjara

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 03 Oktober 2019 22:02

Mahasiswa Perusak Mobil Polisi Diancam 9 Tahun Penjara

Trotoar.id,Makassar – Pelaku pengrusakan mobil dinas milik Polres Gowa yang dilakukan oknum mahasiswa berinisial FW (22 tahun) kini terancam hukuman penjara selama 9 tahun.

Hal itu diungkap, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga yang mengatakan ancaman tersebut tertuang dalam pasal 170 kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam pasal tersebut berbunyi, pencurian dan atau pengrusakan barang dimuka umum sebagaimana yang disangkakan kepada tersangka.

“Yang bersangkutan dikenakan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara, “ungkapnya seperti yang dilansir Sindonews.com, Kamis (3/10/2019).

Diketahui, kasus pengrusakan mobil dinas ini terjadi dalam aksi unjuk rasa di depan gedung Phinisi UNM Pettarani Makassar pada Jumat 27 September 2019 lalu.

Kala itu, Aksi unjuk rasa yang dilakukan FW dan teman-temannya diwarnai aksi brutal dari massa unras, akibatnya mobil patroli milik Polres Gowa pun dihadang dengan melempari batu dan memecah kaca mobil.

Dari penuturan Kapolres Gowa, jika hal itu terjadi usai anggotanya melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR Sulsel.

Selain FW (22 tahun), Lanjut Shinto, Penyidik juga telah mengidentifikasi tiga mahasiswa lainnya, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih dalam pengejaran anggota kepolisian.

“FW bekerja sama dengan teman-temannya, kami masih sementara komunikasi dengan rektorat kampus mengenai tersangka lainnya, “tambahnya.

Sementara dari pengakuan tersangka FW (22 tahun) yang merupakan Mahasiswa UNM Makassar bahwasanya hal itu ia lakukan karena merasa terpancing setelah sebelumnya ada beberapa orang yang menyerang mobil tersebut.

“Kalau unsur dendam tidak ada, saya hanya kecewa terhadap pihak kepolisian dalam mengawal aksi yang terjadi sebelumnya, “jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...