TROTOAR.ID, MAKASAR — Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ZA alias Aso (46) ditangkap oleh Tim Khusus Polda Sulsel, Rabu (28/11/2018)saat tengah santai di Kios Semarang, Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Aso ditetapkan sebagai diamankan setelah dirinya ditetapkans ebagai etrsangka dalam kaus penipuan dan mangkir dari sejumlah panggilan penyidik polres pangkep.
“Dia oknum PNS Pemda Pangkep yang terlibat tindak penipuan penggelapan setelah ditetapkan sebagai tersangka sempat kabur,” kata salah seorang anggota Timsus Polda Sulsel yang meringkus pelaku.
Baca Juga :
Diketahui, aso juga pernah menjadi calo penerimaan PNS beberapa waktu lalu, dan tersangka saat iini juga sedang menjalani pemeriksaan dan berada di posko Timsus Polda Sulsel di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang.
Guna pemeriksaan lebih lanjut sebelum tersangka diserahkan ke Polres Pangkeplingkup pemerintah kabupaten Pangkep diatangkap oleh tim khusus Polda Sulsel (**)




Komentar