TROTOAR ID, MAKASSAR — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng akhirnya menunjuk Hari sebagai pelaksana tugas Ketua KPU pasca, Andi Sri Wulandari yang sebelumnya menjabat ketua, di berhentikan sementara.
Hal tersebut di sampaikan Humas KPU Provinsi Sulsel Asrar Marlang yang menyampaikan jika Hasbi ditetapkan sebagai PLT ketua KPU Soppeng.
“Hasbi yang di putuskan internal KPU Soppeng mengantikan Andi Sri Wulandari yang di berhentikan sementara,” Ungkap Asrar Marlang
Baca Juga :
Mengenai apakah Andi Sri Wulandari telah di berhentikan tetap atau tidak , Asrar mengaku hal tersebut masih dalam proses verifikasi dan menunggu jadwal sidang DKPP yang nantinya akan memutuskan hal tersebut.
Hasbi sendiri merupakan Komisioner KPU Tambahan dan baru dilantik pada Oktober kemarin,
Diketahui Ketua KPU Andi Sri Wulandari di berhentikan semntara sebagai Ketua KPU dan komisioner KPU dikarenakan yang bersangkutan Pat tahun yang lalu maju sebagai calon legislatif dari partai PKPI.
Dimana dalam aturan hal itu jelas bertentangan, mengingat aturan yang dituangkan dalam UU batas waktu selama lima tahun bagi mantan pengurus partai dan mantan caleg harus untuk dapat ikut seleksi menjadi anggota KPU.(***)




Komentar