KPK Geledah Ruang Kerja Iman Nahrawi, Ini Yang Ditemukan Penyidik KPK

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 21 Desember 2018 01:36

Penyidik KPK memperlihatkan Uang Sitaan yang Berasal Dari  Sekretariat KONI
Penyidik KPK memperlihatkan Uang Sitaan yang Berasal Dari Sekretariat KONI
TROTOAR.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 9 pejabat Kemenpora dan KONI, termasuk dugaan peran serta Menpora dalam kasus tersebut, sehingga KPK Kamis kemarin ikut mengeledah ruangkerja dari Mempora Imam Nahrawi.

KPK menduga keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus tersebut terkait proprosal bantuan danah hibah KONI kepada Kementrian Pemuda dan Olah Raga

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan jika tim penyidik juga ikut memeriksa ruang kerja Mempora, hal tersebut terkait dugaan peran Mempora dalam pengelolaan dana HIbah Kemenpora.

“Ya ruang kerja menpora juga ikut geledah, karena proses pengajuan proposal itu kan ada alurnya mulai dari pihak pemohon sampai diajukan ke menpora. Menpora (Nahrawi) bisa langsung mempertimbangkan atau mendelegasikan atau disposisikan,” kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (201/12/2018) dikutip dilaman suara.com

Bahkan lanjutnya dari hasil pemeriksaan yang dilakukan diruang Mempora, tim Penyidik juga mengamankan sejumlah proposal dan dokumen dana hibah, yang saat ini dalam pendalam penyidik KPK.

“Penyidik ingin mendalami bagaimana alur proses pemberian danah Hibah jika disetujui dan tidak disetujui, semua diperlukan pendalaman, untuk menemukan secara lengkap. Tadi dari ruang Menpora penyidik juga mengamankan sejumlah proposal-proposal dan dokumen hibah juga,” tutup Febri

Tim penggeledahan KPK mulau melakukan oebgeledahan di Gedung kemenpora sejak siang hingga malam tadi, selain sejumlah ruangan di geledah di Kantor Kemenpora, tim pengeledah juga melakukan pengeledahan di sejumlah ruangan sekretariat KONI.

Diketahui darinhasil OTT terhadapm9 orang, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dan kelimanya kini telah ditahan di tempat berbeda, kelima orang tersebut yakni Sekretaris KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy (JEW), Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto selaku staf Kemenpora.

Selain menetapkan oima tersangka penyidik KPK juga meyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 318 juta, buku tabungan dan ATM saldo Rp 100 juta atas nama Mulyana selaku Deputi IV Kemenpora. Mobil Chevrolet Captiva warna biru milik Eko Triyanto dan uang tunai dalam bingkisan plastik di kantor KONI senilai Rp 7 miliar. (**)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 September 2024 00:05
Ribuan Warga Biringkanayya Sambut Kehadiran Andi Seto dan Rezki
Makassar, Trotoar.id – Dukungan dari kader Partai Gerindra terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Asapa dan Rezki...
Metro07 September 2024 23:58
Dies Natalis Ke-68 Unhas, Penjabat Gubernur Sulsel: Menuju World Class University
Makassar, Trotoar.id – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri Rapat Senat Terbuka dalam rangka Dies Natalis ke-6...
Politik07 September 2024 19:41
Rezki Mulfiati Lutfi Dekat dengan Warga Makassar lewat Politik Riang Gembira
Makassar, Trotoar.id – Rezki Mulfiati Lutfi, calon Wakil Wali Kota Makassar, terus menarik perhatian masyarakat Kota Makassar dengan pendekatan poli...
Metro07 September 2024 19:33
Sekretaris DPRD Makassar Pandu Gladi Bersih Pelantikan 50 Anggota Terpilih
Makassar, Trotoar.id,  – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar gladi bersih pelantikan 50 anggota terpilih periode 2024-2029, Sabtu (7/9/2024), ...