TROTOAR.ID — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi melaporkan penyebar berita bohong terkait adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri siang tadi.
Arief Budiman menganggap langkah melaporkan penyebar berita bohong tersebut, dianggap peristiwa yang cukup luar biasa dan tidak cukup dengan menjawab berdasarkan fakta saja.
“Ini sudah kelakuan luar biasa, dan tidak bisa di biarkan, maka kami merasa tidak cukup hanya menjawab dengan fakta dan data, tapi kami merasa perlu ini dilaporkan,” ujar Ketua KPU Arief Budiman setelah melaporkan hoax surat suara tercoblos di Bareskrim Polri, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019) seperti diberitakan detikcom
Baca Juga :
Arief mengatakan, KPU selama ini telah berulangkali kali menanggapi isu, namun untuk isu yang satu ini membuat KPU sebagai penyelenggara harus memproses pembuat informasi bohong teraebut
Apa lagi katanya sebagai penyelenggara, KPU merasa terganggu dengan isu Hoax tersebut, dan KPU juga beranggapan jika selama ini KPU selalu menjabat isu yang selalu menyerang KPU dengan data dan fakta.
“Setiap pekerjaan KPU harus mampu mempertanggungjawabkan, setiap kali serangan berita bohong itu kami selalu jawab dengan fakta dan data,” kata Arief.
Arief mengatakan jika pihaknya melaporkan kasus berita bohong tersebut ke Bareskrim Mabes Polri agar tidak ada lagi kejadian hoaxberikutnya, meskipun diakuinya jika KPU cuma menerima masukan dan kritik dari sejumlah pihak.
“Agar tidak ada kejadian-kejadian seperti ini berlanjut di masa akan datang. Kedua, KPU sangat membuka diri untuk menerima kritikan dan masukan, termasuk juga mengingatkan KPU,” ujar Arief.
Arief juga mengingatkan kepada sejumlah pihak untuk memberi masukan dan kritikan secara terbuka, berdasarkan data dan fakta bukan berdasar asumsi-asumsi dan bukan berita bohong melalui media sosial
“Jadi kalau mau mengingatkan KPU jangan melalui media sosial yang terbuka, yang terkesan seolah ini tidak jelas mau ditujukan pada siapa. Jadi siapa pun yang mau memberi masukan, memberi catatan silakan, KPU sangat terbuka dan KPU pasti merespons,” tuturnya.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto sepertibdiberitakan detik.com, jika pihaknya terlebih dahulu melakukan penyidikan terhadap kabar hoax tersebut, teasuk dengan mengumpulkan barang bukti dan tim mulai bekerja mulai tadi malam.
“Saya sudah kontak Pak Dirjen (Bea Cukai), petugas yang melakukan pemeriksaan di Tanjung Priok sudah diberikan ke kami,” ujar Komjen Arief.



Komentar