Dua Makelar “Esek-Esek” Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka

Suriadi
Suriadi

Senin, 07 Januari 2019 04:27

Dua Makelar “Esek-Esek” Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka

TROTOAR.ID, Surabaya — Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan dua “Makelar Lendir” Sebagai tersangka atas kasus Prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila seorang model.majallah dewasa

Kedua “Makelar Lendir” tersebut yakni ES (37) dan TN (28) warga Jakarta. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diamankan di salah satu hotel di kota Surabaya Sabtu kemarin

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menjelaskan, modus operandi yang dilancarkan tersangka dalam memasarkan artis dan model untuk jasa prostitusi melalui media sosial WhatsApp dengan tarif tarif Rp 25 juta Hingga Rp 80 juta.

“Kita telah menetapkan dua tersangka dalam kasus portitusi online yang melibatkan kalangan artis Model dan yang menyasar pengusaha berkantong tebal,” Ungkapnya

Vanessa Angel

Bahkan dijelaskannya, jika “Makelar” itu menjajakan kalangan artis dengan model, mewajibkan pemesan untuk DP sebesar 30 persen sebagai bentuk tanda jadi, dan tarifnya juga berdasarkan kecantikan orang yang ingin dijajakannya.

“Tarif tergantung sesuai kecantikan dan ketenaran artis atau model tersebut. Pengguna harus membayar DP 30 persen sebagai tanda jadi,” terang Harissandi pada awak media, Minggu (6/1/2019) seperti di lansir Okezone.

Bahkan dikatakannya, lelaki hidung belang yang telah memesan artsi sebagai teman kencang wajib melunasi transaksinya setelah artis yang dipesan telah berada di lokasi yang telah ditentukannya.

Mucikari tersebut juga melakukan transaksi dengan cara transfer ke rekening atas nama tersangka TN. Untuk Vanessa tarifnya Rp 80 juta sekali kencan, sedangkan AS dipatok Rp 25 juta sekali kencan. (Yat)

 Komentar

Berita Terbaru
News05 Mei 2026 13:15
Sekda Tekankan Akhiri Ego Sektoral, Semua OPD Wajib Ambil Peran Jelas
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (...
Politik05 Mei 2026 13:01
Vonny Ameliani Suardi Segera Dilantik, Dinamika Internal KNPI Sulsel Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemu...
Parlemen05 Mei 2026 12:47
DPRD Papua Barat Daya Dalami Skema Proyek Multiyears di Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Selatan guna mendalami skem...
Politik04 Mei 2026 23:03
PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Putriana, terus mengint...