DPRD Sulsel

Ratusan Buruh Kepung DPRD Sulsel, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pro Buruh

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 10 September 2026 14:23

Ratusan Buruh Kepung DPRD Sulsel, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pro Buruh

MAKASSAR, Trotoar.id — Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengepung Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (10/9/2026).

XxMereka membawa satu tuntutan utama: mendorong lahirnya Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan pekerja.

Aksi tersebut dipimpin Koordinator Lapangan KBPBI Sulsel, Rusdi Kadiaman. Massa membawa sejumlah tuntutan yang menyasar persoalan mendasar dunia kerja, mulai dari kepastian kerja, outsourcing, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga perlindungan bagi pekerja rentan.

Buruh menilai perubahan dunia kerja harus diikuti dengan sistem perlindungan hukum yang kuat. Regulasi ketenagakerjaan, menurut mereka, tidak boleh justru membuka ruang bagi praktik yang merugikan posisi pekerja.

Salah satu tuntutan utama KBPBI adalah jaminan pekerjaan yang layak sekaligus penghentian praktik eksploitasi melalui sistem outsourcing, PKWT dan alih daya. Mereka juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap praktik pemagangan agar tidak berubah menjadi pola penyediaan tenaga kerja murah.

Persoalan upah juga menjadi sorotan utama. Buruh mendesak adanya jaminan upah yang layak dan bermartabat, sehingga penghasilan pekerja mampu menopang kebutuhan hidup sekaligus sebanding dengan kontribusinya terhadap perusahaan dan perekonomian.

KBPBI juga meminta negara memperluas perlindungan kepada kelompok pekerja yang muncul seiring perubahan ekonomi dan teknologi. Pekerja platform serta pekerja yang terdampak transisi dan transformasi iklim dinilai membutuhkan kepastian perlindungan hukum agar tidak menjadi kelompok yang berada di luar sistem ketenagakerjaan.

Persoalan PHK turut menjadi perhatian. Buruh menuntut jaminan hak pesangon sekaligus perlindungan dari PHK sepihak. Mereka juga mendorong penguatan posisi serikat pekerja, termasuk jaminan kebebasan berserikat dan hak melakukan mogok kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak kalah penting, KBPBI meminta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kesejahteraan pekerja ditempatkan sebagai bagian utama pembangunan. Mereka juga mendesak sanksi dan penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar hak-hak buruh.

Perlindungan khusus juga diminta bagi buruh perempuan, pekerja disabilitas dan kelompok pekerja rentan lainnya. Menurut massa, kelompok tersebut membutuhkan jaminan lebih kuat agar tidak mengalami diskriminasi maupun kehilangan hak dalam hubungan kerja.

Di tengah percepatan teknologi dan perubahan struktur industri, KBPBI juga mendesak pemerintah menjalankan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia. Peningkatan keterampilan dianggap penting agar pekerja mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar kerja.

Seluruh tuntutan tersebut dibentangkan melalui dua spanduk berukuran 1 x 3 meter di sekitar Gedung DPRD Sulsel. Pesan yang disampaikan relatif jelas: buruh menuntut kepastian kerja, upah layak, perlindungan hukum, keselamatan kerja dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja.

Aksi tersebut sekaligus menjadi tekanan politik kepada DPRD Sulsel agar tidak berhenti pada penerimaan aspirasi. Buruh meminta wakil rakyat ikut mengawal perjuangan tersebut melalui kebijakan dan langkah konkret sesuai kewenangannya.

Tuntutan massa akhirnya diterima langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi. Ia merespons positif gerakan buruh yang memperjuangkan hak-hak pekerja dan menyatakan DPRD Sulsel siap memberikan dukungan.

“Kami di DPRD akan terus dan selalu mensupport gerakan kaum buruh dalam memperjuangkan hak-haknya,” kata Andi Rachmatika Dewi.

Bagi KBPBI, perubahan regulasi ketenagakerjaan bukan sekadar persoalan teknis hukum. Mereka ingin pekerja ditempatkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki kepastian kerja, penghasilan layak, perlindungan keselamatan, serta ruang untuk memperjuangkan hak-haknya.

Aksi di depan Gedung DPRD Sulsel pun menjadi penegasan bahwa agenda perlindungan buruh masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan keberpihakan kebijakan. Kini, bola berada di tangan pemerintah dan parlemen untuk memastikan aspirasi tersebut tidak berhenti sebagai tuntutan di jalan, tetapi berlanjut menjadi kebijakan yang benar-benar dirasakan pekerja.

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 September 2026 13:57
Pemadaman Listrik Bergilir Terjadi di Sejumlah Wilayah Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Desak Penanganan PLN
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir menjadi ...
Metro10 September 2026 13:54
Jalan Lingkar Unhas Tamalanrea Rampung, Rektor Apresiasi Andi Sudirman: Akses yang Ditunggu Puluhan Tahun
MAKASSAR, Trotoar.id — Penantian panjang warga di sekitar kawasan Universitas Hasanuddin (Unhas) Tamalanrea akhirnya terjawab. Rekonstruksi Jalan Li...
Metro10 September 2026 13:51
TEBAR III Guru Sekolah Minggu Gereja Toraja Digelar, Fatmawati Rusdi: Karakter Anak Harus Diperkuat Sejak Dini
MAKASSAR, Trotoar.id— Tantangan membentuk karakter anak semakin kompleks di tengah derasnya arus teknologi digital. Media sosial, kecerdasan buatan ...
Metro10 September 2026 13:42
Antrean BBM Mengular, Gubernur Sulsel Perketat Pengawasan: Kendaraan Nakal Terancam Diblokir
MAKASSAR, Trotoar.id — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulsel. Gubernur...