TROTOAR.ID — Demi menjadi pendamping hdup Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Bripda Puput Nastiti Devi, harus memilih untuk berpindah keyakinan.
Usulan perpindahan agama juga telah di lakukan oleh Bripda Puput, terlihat dari Status Keyakinan dirinya yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bripda Puput sesuai dengan berkas usulan syarat admistrasi kependudukan.
Lurah Pasir Gunung, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Aslih Sinten, mengatakan, berdasarkan admistrasi yang diserahkan oleh keluarga Bripda Puput, tertera di KTP Bripda Puput juga sudah mengubah data diri dalam KTP terutama pada kolom agama.
Baca Juga :
Aslih sempat menunjukkan map biru berisi berkas kelengkapan syarat administratif pernikahan. Surat itu diantar langsung oleh ayah Puput yang merupakan warga Kelurahan Pasir Gunung.
“Surat-surat untuk pernikahannya sudah siap, sudah saya tandatangani. Ayah Mbak Devi yang mengurus ke sini. Kalau lihat namanya sih sama, Mbak Devi akan menikah dengan Pak Ahok,” kata Aslih Sinten seperti dikutip Suara.com
Meski admistrasi persyaratan telah dilakukan, Namun, Aslih tak mengetahui jadwal pernikahan dan lokasi pernikahan Bripda Puput dan Ahok, mengingat hal itu menjadi kewenangan Kantor Urusan Agama (KUA)
“Saya bisa sampaikan, agamanya sudah beda. Ya ikut Ahok, pindah agama dari Muslim ikut Ahok itu,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aslih mengakui sudah menandatangani berkas pengajuan nikah antara Ahok dengan Puput seminggu yang lalu.
Berkas kelengkapan tersebut berupa surat N1, N2, dan N3 sebagai dokumen persyaratan nikah. Ketiga surat tersebut berisi data diri seperti e-KTP dan Kartu Keluarga Ahok serta Puput, maupun surat pengantar nikah Puput untuk dikirimkan ke Disdukcapil Menteng, Jakarta Pusat.
“Saya juga sudah membuat surat keterangan numpang nikah. Betul bahwa Puput akan melangsungkan pernikahan di Dinas Dukcapil Menteng, Jakarta Pusat,” terangnya.
Komentar