TROTOAR.ID — Direktue Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan fakta baru dalam bisnis Prostitusi Online yang di geluti Artis FTV Vanessa Angel.
Dalam bisnis tersebut, Vanessa disebut mendapat pendapatan sekali kencang dengna pri ah idung belang sebanyak 35 juta rupiah, dari tarif 80 juta rupiah yang di pasarkan oleh sang mucikari atau germo ES dan Familia.
Hal itu terungkap setlah Polda Jatim menelusuri jejak digital rekening koran milik para tersangka bisnis prostitusi online
Baca Juga :
“Dari nilai 80 juta Rupiah Vanessa Angel cuma mendapatkan 35 juta Rupiah, dari bisnis Prostitusi Online yang di geluti Vanessa Angel, ” Dikutip Suara.com
Dari hasil moleh digital transaksi perbankan, pihaknya menyebutkan jika germo TN menerima transfer dana dari bisnis pelacuran ddarin
Dari transaksi itulha terungkap 30 persen dari total Rp 105 juta yang peruntukannya adalah Rp 80 juta pembayaran biaya prostitusi terhadap tersangka VA, sedangkan Rp 25 juta diperuntukan AS.
“Untuk alurnya, TN menerima Rp 105 juta dari Rp 80 juta untuk pembayaran pelacuran. Dari transaksi itu, kemudian disalurkan TN ke germo berinisial W, germo W menyalurkan ke F dan disalurkan ke ES hingga akhirnya ES menyalurkannya ke artis VA,” ungkapnya.
Trnaskasibteraebut lanjut Yusep jika semuanya sudah dibagi oleh masing-masing germo, dan pihak penyidik juga a terus mendalami keterlibatan dan transkasi yang dilakukan germo
“Sebenarnya salah satu yang dijadwalkan hari ini inisial R, tapi sampai sore tidak tampak,” ucapnya.
Bisnis prostitusi online sendiri selain melibatkan Vanessa Angel, juga ame nyeret sejumlah nama artis dan model hingga mantan finalis putri Indonesia dan hngga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut yakni germo ES, TN, F, W, dan seorang artis FTV berinisial VA.



Komentar