Dewan Pers Sebut Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Pers

Suriadi
Suriadi

Rabu, 30 Januari 2019 08:50

Dewan Pers Sebut Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Pers

TROTOAR.ID, — Peredaran tabloid Indonesia barokah,  diakui dewan Pers bukan bagian dari hasil prosuk Jurnalistik.  Hal itu berdasar hasil kajian Dewan Pers terhadap Keberadaan Redaksi dan isi konten tabloid Indonesia Barokah.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menjelaskan,  jika Tabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi syarat indah dan syarat  pendirian sebuah perusahaan Pers  yang  diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Selain itu, Tabloid tersebut juga tidak memenuhi standar  Kode Etik Jurnalistik seperti yang tertuang dalam peraturan-peraturan Dewan Pers.

“Dilihat dari sisi administrasi dan konten, Tabloid Indonesia Barokah bukan produk Jurnalistik, ” kata Yosep lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (29/1/2019) dikutip suara com

Yosep mengatakan seluruh data informasi terkait redaksi Tabloid Indonesia Barokah yang tercantum di dalam boks redaksi merupakan data fiktif yang tidak dapat dipertanggung jawabkan

Dimna alamat Redaksi dan nomor telepon  redaksi Tabloid Indonesia Barokah yang dicantumkan di boks redaksi tidak dapat ditemukan alias Alamat Palsu.

Selainbitu lanjut Yosep jika  nama-na wartawan
Yang tercantum  dalam boks redaksi tidak terdata Dewan Pers sebagai wartawan yang telah mengikuti uji kompetensi wartawan.

Dimana Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan, Pemimpin Redaksi (Pemred) perusahaan pers harus memiliki sertifikat kompetensi wartawan utama.

Oleh karena itu,  bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas terbitnya Tabloid Indonesia Barokah dapat menggunakan undang-undang lain di luar undang-undang Pers.

“Pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh Tabloid Indonesia Barokah dipersilakan menggunakan undang-undang lain di luar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Y Nurhayati melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers pada Jumat (25/1) lalu.

Hal itu dilakukan lantaran Tabloid Indonesia Barokah dinilai telah menyebar kebencian dengan melakukan fitnah kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo – Sandiaga.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah27 Juli 2026 14:55
Bupati Andi Utta Apresiasi Tiga OPD Berprestasi, Pelayanan Publik Bulukumba Raih Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman
Bulukumba, Trotoar.id – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, memberikan penghargaan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil...
Metro27 Juli 2026 14:02
Appi: Pemerintah Hanya Fasilitator, Creative Hub Harus Dikembangkan Anak Muda
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar kembali memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif melalui peluncuran Makassar...
Metro27 Juli 2026 13:46
Apresiasi Munafri, Komdigi Siap Perkuat Ekosistem Digital di MCH Nabuka Nusantara
Makassar, Trotoar.id – Peresmian Makassar Creative Hub (MCH) Nabuka Nusantara di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Minggu (26/7/2026), tidak hanya me...
Metro27 Juli 2026 13:39
Wali Kota Makassar Tekankan ASN Harus Jadi Mata dan Telinga Pemerintah di Tengah Masyarakat
MAKASSAR, Trotoar.id  – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar tida...