Vanessa Angel Resmi Jadi Penghuni Rutan Polda Jatin

Suriadi
Suriadi

Rabu, 30 Januari 2019 16:49

Vanessa Angel Artis FTV
Vanessa Angel Artis FTV

TROTOAR.ID, JATIM — Penyidik polda Jawa Timur resmi menahan Vanessa Angel setelah artis FTV tersebut di w priksa selama empat jam lamanya.

Penahanan Vanessa Angel dilakukan Penyidik dengan sejumlah pertimbangan termasuk mengacu pada ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara dalam perkara Prostitusi Online,  dan Vanessa sendiri dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE

“Syarat objektif pasal 27 ayat 1 jelas menyebutkan ancaman hukumannya di atas lima tahun,” tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (30/1/2019) dikutip suara.com

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan status tersangka bagi Vanessa Angel akan ditahan dalam kasus prostitusi online yang digelutinya. 

Penahanan juga dilakukan penyidik dilihat dari sisi objektif yang disangkakan kepada tersangka,  yang mana twrsangkabterancma hukuman penjara selama 6 tahun.

Dalam ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU ITE menyatakan jelas Frans Barung setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dan  membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Seperti diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan tersang oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyusul empat muncikari yang lebih dulu ditetapkan tersangka.

Penetapan ini dilakukan karena Vanessa Angel diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi. Tak hanya itu, Vanessa juga diduga ikut mentransmisikan gambar dan video porno tersebut kepada para muncikari.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 11:16
Pemprov Sulsel Tata Ruas Impa-Impa–Anabanua di Sidrap, Hadirkan Bahu Jalan Hijau dan Jalur Sepeda
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong pembangunan infrastruktur berkelanjutan dengan menata ruas jalan Impa-Impa...
Metro17 April 2026 10:37
TP PKK Makassar Dorong Gerakan Membaca 15 Menit Sehari, Literasi Jadi Kunci SDM Unggul
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar terus mengintensifkan upaya peningkatan budaya literasi di tengah masyarakat melalui sos...
Metro16 April 2026 21:31
Penertiban 60 Lapak PKL di Poros BTP Berjalan Kondusif, Pendekatan Humanis Berbuah Hasil
MAKASSAR, Trotoar.id — Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026), berlangsun...
Metro16 April 2026 19:29
Wawali Makassar Dorong Kolaborasi Penguatan SDM Rentan Bersama Kemensos
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam upaya peningkatan kualitas...