Bawaslu Anggap Tiga IRT Tidak Bersalah, Polda Jabar Tahan ke Tiganya

Suriadi
Suriadi

Selasa, 26 Februari 2019 18:49

Bawaslu Anggap Tiga IRT Tidak Bersalah, Polda Jabar Tahan ke Tiganya

TROTOAR.ID — Tiga emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-MA dianggap Badan Pengawas Pemilu tidak melanggar UU pemilu alias tidak bersalah.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Abdullah setelah melakukan kajian dan analisis terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan tiga emak-emak yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Polisi.

Baca Juga  Nyaleg Bersama Berkarya, Asiani Ingin Kawal Aspirasi Emmak-Emmak

“Berdasarkan hasil kajian kami, kami menilai jika ketiga emak-emkabtersebut tidak melanggar UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, khususnya pasal 280 ayat 1 yentang pemilu, ” Ungkapnya

Bahkan kasus yang telah ditangani Bawaslu tersebut, dianggap tidak melanggar karena ketiga emak-emak tersebut bukan bagian dari tim pelaksana kampanye pasangan ttertent

Menurut dia, salah satu bukti penguatan hingga bawaslu menganggap ketiganya tidak terbukti salah karena mereka bukan bagian dari tim pemenangan.

Baca Juga  Jokowi Jajal Kereta Api Pertama di Pulau Sulawesi 

“Mereka bukan tim pelaksana kampanye yang bisa dikaitkan dengan penyampaian materi yang dilarang, juga unsur kampanye tidak terpenuhi. Oleh karena itu, penerapan pasal 280 pun tidak bisa diterapkan,” katanya dikutip viva.co.id

Namun meski bawaslu menganggap mereka bertiga tidak bersalah, pihak kepolisian berpendapat lain, dimana Polisi menetapkan ketiga emak-emak tersebut sebagai tersangka dan ditahan, atas dugaan kampanye hitam yang mmenyudutka pasangan Jokowi – KH. Ma’ruf Amin.

Baca Juga  Tak Lagi Bekerja Setelah Idap Kanker, Eks Pegawai Honorer Ini Kaget Kunjungi Tim Plt Gubernur Sulsel

Ketiganya yakni ES, warga Desa Wancimekar berinisial IP, warga Perumnas Bumi Telukjambe berinisial CW.

“Ketiga perempuan tersebut berprofesi sebagai ibu rumah tangga,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Trunoyudo di Bandung, Senin, 25 Februari 2019.(***)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 November 2026 14:46
Buka Liga Lorong XII Barru, Abustan Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mendorong penguatan pembinaan sepak bola sejak usia dini sebagai upaya melahirkan tale...
Politik01 November 2026 14:22
Patarai Amir Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Golkar Maros, Kantongi 14 Dukungan PK
MAROS, Trotoar.id — Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros mulai mengerucut. Patarai Amir resmi diumumkan sebagai b...
Daerah01 November 2026 13:49
Tinjau Jalan Rusak di Kampale, Syaharuddin Alrif Realisasikan Perbaikan dan Salurkan Bantuan Bedah Rumah
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, turun langsung meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Desa Kampale, Kecama...
Metro01 November 2026 11:30
Sambut HUT ke-419 Makassar, Appi Luncurkan Sunday Market sebagai Panggung Baru UMKM
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus mencari ruang baru untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Salah satunya melalui peluncuran Mak...