TROTOAR.ID, BANTAENG — Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantaeng mengumpulkan puluhan kendaran dinas roda empat dan roda dua di Lapangan Hitam, Bantaeng, Rabu, 5 Maret 2019.
Kendaran dinas itu berjejer rapi, satu persatu melalui proses cek fisik kendaraan. Cek fisik ini terkait dengan verifikasi kelayakan aset bergerak Pemkab Bantaeng. Aset-aset tersebut berasal dari 38 SKPD yang ada di Bantaeng.
Kepala Bidang Aset BPKAD Bantaeng, Ahmad Said mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Verifikasi kendaraan dinas ini dilakukan pada saat pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng.
Baca Juga :
“Ini adalah kegiatan yang memang sering digunakaan terkait khususnya kendaraan-kendaraan dinas pemerintah daerah,” jelas dia.
Dia menambahkan, salah satu tujuan dari cek fisik kendaraan dinas ini adalah untuk menyisir kendaraan yang membayar atau melunasi pajak tahunan.
“Kita ketahui memang dihampir semua daerah terdapat beberapa kendaaran dinas yang setiap tahun kadang lupa untuk memperpanjang dan membayar pajak,” jelas dia.
Dia mengatakan, berdasarkan rekomendasi BPK, hasil cek dan verifikasi kendaraan dinas ini akan digunakan untuk menentukan apakah kendaraan ini layak digunakan ataukan akan dihapuskan sebagai aset daerah.
“Kalau memang biaya operasionalnya lebih besar dibandingkan pemanfaatannya, maka bisa jadi aset itu akan dihapus,” jelas dia.
Jika memang aset itu akan dihapus, maka proses selanjutnya adalah melalui proses lelang. Proses lelang bisa dilakukan dua jenis. Bisa lelang tertutup dan lelang terbuka. Jika kendaraan itu digunakan oleh pejabat daerah setingkat Bupati, Wabup dan Sekda, maka lelang bisa dilakukan kepada pihak yang menggunakan kendaraan selama ini.
“Sedangkan jika kendaraan itu digunakan untuk operasional orang per orang, maka lelang akan dilakukan secara terbuka dan diketahui publik dan melalui balai lelang,” jelas dia.(*)
Komentar