TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pasangan suami istri di Kabupaten Sidrap diamankan polisi setelah sejumlah narkoba jenis Sabu-sabu siap edar diamankan kediamannya di Jalan Kancilu, Desa Kalosi, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, mengungkapkan polisi juga mengamankan 10 saset narkoba siapp edar serta dua buah handphone milik para pelaku.
“Kami memperoleh laporan dari masyarakat jika di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba, dan dari informasi itulah kami langsung menggrebek rumah pelaku dan berhasil mengamankan dan pelaku dan 10 saset narkoba jenis sabu-sabu dan dua handphone ikut diamankan ” Ungkap AKP Badollahi.
Baca Juga :
Kedua pasangan yang diamankan tersebut yakni R (50) dan A (42) yang juga merupakan pasangan pasutri.
Atas penangkapan kedua pasutri tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada keduanya, termasuk dengan melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok narkoba kepada pasutri. (***)
Komentar