Wabup: Penyediaan Barang dan Jasa Harus Sesuai Regulasi

Suriadi
Suriadi

Kamis, 14 Maret 2019 16:06

Wabup: Penyediaan Barang dan Jasa Harus Sesuai Regulasi

TROTOAR.ID, BANTAENG — Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar sosialisasi pengadaan barang dan jasa di ruang pola kantor Bupati Bantaeng, Kamis, 14 Maret, kemarin. Sosialisasi itu digelar dengan sosialisasi Perpres nomor 16 tahun 2018.

Regulasi ini mulai berlaku pada 1 Juli 2018. Dalam aturan ini, ditekankan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak sekedar mencari harga termurah dari penyedia barang/jasa. Selain soal regulasi Perpres 16 tahun 2018, juga ada sosialisasi mengenai Implementasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3.

Wakil Bupati Bantaeng, H Sabahuddin mengajak semua pihak yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa untuk senantiasa melakukan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur yang ada. Oleh karena itu, dia berharap regulasi ini dipahami betul agar bisa dilaksanakan sebaik mungkin.

“Oleh karena itu kita berada ditempat ini untuk sama-sama mendengarkan sosialisasi terkait Peraturan Presiden tersebut,” jelas dia.

Dia menambahkan, sebagai peraturan yang baru dan didukung oleh aplikasi yang baru, maka tentu saja akan banyak regulasi yang baru. Dia menambahkan, hal itu termasuk pembaharuan aplikasi dan tata cara penggunaan serta pengoperasiannya.

“Besar harapan agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, agar proses pengadaan barang dan jasa kita pada tahun ini berjalan menyesuaikan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, maka Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengeluarkan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3. Aplikasi ini diharapkan telah terinstal dan digunakan pada proses pengadaan barang dan jasa di seluruh kabupaten/kota pada 2019.

Sosialisasi ini dihadiri oleh para Kepala SKPD serta Kepala Bagian lingkup Pemerintah Kab. Bantaeng, para anggota Unit Pengadaan Barang Jasa Kab. Bantaeng, serta turut hadir selaku narasumber yakni dari DPD Ikatan Ahli Pengadaan Barang Indonesia Sulawesi Selatan.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik24 Agustus 2026 17:00
Jelang Pemilu 2029, Gerindra, Golkar dan PDIP Sulsel Pasang Target Tinggi
MAKASSAR, Trotoar.id — Jelang Pemilu 2029, sejumlah partai politik di Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik dengan memasang target peroleh...
Parlemen24 Agustus 2026 13:08
DPRD Sulsel Minta Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Dikaji Mendalam
MAKASSAR, Trotoar.id  — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan meminta pemerintah melakukan kajian secara menyeluruh sebelum menetapkan pem...
Metro24 Agustus 2026 13:08
Pemkot Makassar Siapkan Strategi Bawa Produk Lokal dan Pariwisata ke Pasar Global
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai membuka jalur kolaborasi untuk membawa potensi pariwisata, produk Usaha Mikro, Kecil, dan Mene...
Metro23 Agustus 2026 22:12
Makassar Tuan Rumah, Munafri Sambut 1.173 Peserta MTQ KORPRI Nasional 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut 1.173 peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Nasional 202...