Kembali KPK Lakukan OTT Pejabat BUMN

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 23 Maret 2019 02:22

Gedung KPK/TROTOAR
Gedung KPK/TROTOAR

TROTOAR.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Krakatau Steel

Selain direktur Krakatau Steel, KPK juga mengamankan sejumlah orang Salman operasi tangkap tangan dan sejumlah uang yang menjadi barang bukti dalam OTT yang dilakukan di jakarta.

Humas KPK Febri Diansyah membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan di jakarta pada jum’at malam.

“Iya, benar, ada kegiatan penindakan yang dilakukan KPK malam ini di Jakarta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dikutip Detikcom

Dalam a operasi OTT, KPK juga ikut mengamankan pihak swasta yang diduga memberikan suap kepada direktur BUMN.

Keempat orang yang diamankan tersebut kini telah masih dalam pemeriksaan tim penyidik KPK KPK Juga memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT. Saat ini mereka masih sebagai terperiksa.

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen18 Mei 2026 17:41
Fraksi NasDem Soroti Optimalisasi Aset dan Keadilan Pajak di Tengah Tekanan Ekonomi
MAKASSAR, TROTOAR.ID  — Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola aset daerah dan kebijakan f...
Pendidikan18 Mei 2026 17:08
Siswa Al Biruni Makassar Tembus Kompetisi Dunia, Wakili Indonesia di Ajang ALOHA Panama
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Prestasi membanggakan kembali datang dari dunia pendidikan Kota Makassar. Seorang siswa SMP IT Al Biruni Mandiri Karunrung, H...
Metro18 Mei 2026 17:03
Pemkot Makassar Perkuat Literasi, Wali Kota Minta ASN Wajib Punya Karya Buku
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya literasi dan pengembangan perpustakaan ...
Metro18 Mei 2026 16:57
Pemkot Makassar Perkuat SPMB 2026, Server Dipisah dan Monitoring Real Time Diterapkan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan pembenahan menyeluruh dalam pelaksanaan Seleksi Penerima...