Pihak UKI Paulus Kritik Berita Panggilan Paksa Oleh Ombudsman Sulsel

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 29 Maret 2019 13:28

Pihak UKI Paulus Kritik Berita Panggilan Paksa Oleh Ombudsman Sulsel

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Kepala Biro Hukum UKI Paulus yang juga membawahi Lembaga Bantuan Hukum UKI Paulus, Jermias Rarsina menyayangkan pemberitaan bernada ancaman kepada pihaknya.

Ia menjelaskan, Berkenaan dengan persuratan secara administrasi dari Ombudsman tersebut, maka sesuai ketentuan Pasal 33 ayat (1) UU RI No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dimana mengatur mengenai tenggang waktu memberikan penjelasan tertulis dalam waktu paling lambat 14 hari terhitung sejak tanggal diterimanya permintaan penjelasan tertulis.

Namun, beberapa pemberitaan mengatakan soal pemanggilan paksa oleh Ombudsman, padahal surat Ombudsman perwakilan Sulsel kepada Rektor UKI Paulus dan panitia wisuda UKI Paulus itu tertanggal 20 Maret 2019 dan sesuai tanggal terima surat tercatat tanggal 21 Maret 2019.

“Hal itu berarti terhitung dari tanggal 21 Maret hingga tanggal 3 April 2019, barulah hak menjawab secara tertulis dari Rektor dan panitia wisuda UKI Paulus berakhir atau jatuh tempo,” kata Jermias via telepon, Jumat (29/3/2019).

Tak hanya itu, selama batas waktu yang diatur dalam UU belum berakhir, maka Ombudsman Perwakilan Sulsel belum dapat bertindak melakukan perbuatan hukum apapun sehubungan dengan kewenangan yang ada padanya menurut UU Ombudsman yang dimaksud.

“Itu dari segi tata caranya melakukan penyelesaian masalah yang didasari pada laporan masyarakat yang mempunyai kepentingan (interest) hukum yang melekat,” jelas Jermias.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...